Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, Pemilik KTP Dengan NIK Berikut Ini, Anda Bisa Klaim BLT PKH Rp600 Ribu September 2023

By Afif Khoirul M, Senin, 25 September 2023 | 15:15 WIB

BLT PKH terbaru September 2023.

Intisari-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini memberikan bantuan secara berkala setiap tiga bulan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen tertentu sebagai syarat penerima manfaat.

Salah satu komponen yang berhak mendapatkan BLT PKH adalah keluarga dengan anggota lanjut usia atau penyandang disabilitas. Keluarga yang memiliki komponen ini akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

Untuk bulan September 2023, BLT PKH akan segera cair pada tanggal 15 September 2023.

Namun, tidak semua keluarga dengan anggota lanjut usia atau penyandang disabilitas bisa mendapatkan BLT PKH.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

- Keluarga harus terdaftar dalam DTKS dengan status valid dan aktif.

- Keluarga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

- Keluarga harus memiliki rekening bank atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai saluran penyaluran bantuan.

- Keluarga harus memiliki anggota lanjut usia yang berusia minimal 60 tahun atau penyandang disabilitas yang memiliki surat keterangan dari dokter atau puskesmas.

Untuk mengecek apakah keluarga Anda termasuk dalam penerima BLT PKH, Anda bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan NIK Anda.

Baca Juga: Alhamdulillah Ada Rezeki Hingga Rp600.000, Ini Jenis KK Yang Masuk Kriteria Penerima BLT BPNT 2023