Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, Cuma Dengan Input NIK ke Link Ini Pekerja Dapat BLT Rp 3 Juta Cair September 2023

By Afif Khoirul M, Kamis, 21 September 2023 | 19:30 WIB

BLT PKH masih akan cair pada September 2023 ini. Nominalnya lumayan dan bervariasi. Silakan cek, apakah Anda termasuk penerimanya atau tidak.

Intisari-online.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meringankan beban masyarakat.

BLT PKH diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Salah satu kategori penerima BLT PKH adalah ibu hamil.

Ibu hamil berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun, yang dibagi dalam empat tahap pencairan, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya persalinan dan perawatan ibu dan bayi.

Namun, tidak semua ibu hamil bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Ibu hamil harus terdaftar dalam DTKS dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu PKH.

2. Ibu hamil harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Ibu hamil harus memiliki akun bank yang aktif dan terdaftar sebagai penerima PKH.

4. Ibu hamil harus melaporkan kehamilannya kepada pendamping PKH setempat atau melalui aplikasi PKH Mobile.

Baca Juga: Alhamdulillah Ada Rezeki Hingga Rp900.000 Sebelum Akhir Bulan, Ini Syarat Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem September 2023