Find Us On Social Media :

Alhamdulillah Dapat Rezeki Hingga Rp750.000, Ini 7 Golongan Yang Berhak Mendapatkan BLT PKH

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 10 September 2023 | 17:33 WIB

Ada tujuh kelompok yang berhak mendapatkan BLT PKH 2023. Nominalnya bervariasi, hingga mencapai Rp750.000 sekali cair.

Ada tujuh kelompok yang berhak mendapatkan BLT PKH 2023. Nominalnya bervariasi, hingga mencapai Rp750.000 sekali cair.

Intisari-Online.com - Ada tujuh golongan atau kelompok yang berhak mendapatkan BLT PKH 2023.

Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk mengurangi kemiskinan.

BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp225 ribu sekali cair, hingga Rp750.000.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial.

Jumlah nominal BLT PKH:

1. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap

2. Balita: Rp750.000 per tahap

3. Lansia: Rp600.000 per tahap

4. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap

5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap

6. Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Begini cara mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT PKH:

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi informasi alamat dan nama lengkap sesuai KTP.

3. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

4. Klik tombol “Cari Data.”

5. Informasi mengenai penerimaan Bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan muncul setelah beberapa saat.

Selain itu, Kelompok Penerima Manfaat juga akan menerima BLT BPNT.

Pada tahun 2023, bantuan BLT BPNT akan disalurkan setiap dua bulan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

Setiap penerima BLT BPNT akan menerima Rp400.000 setiap dua bulan.

Langkah-langkah Pengecekan Penerimaan BLT BPNT

Berikut cara untuk memeriksa status penerimaan BLT BPNT:

1. Kunjungi laman DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.

5. Klik tombol “Cari Data.”