Mengapa Sistem Pemerintahan Parlementer Tidak Cocok Bagi Indonesia ?

Afif Khoirul M

Penulis

Demokrasi parlementer membuat pemerintahan dan kepala negara dipimpin oleh dua pihak berbeda.

Intisari-online.com - Dalam soal PKN kelas VIII memuat soal dengan judul "Menurut kalian, mengapa sistem pemerintahan parlementer tidak cocok bagi Indonesia?"

Nah, kali ini Intisari Online akan membantu memberikan jawaban terkait dengan pertanyaan di atas.

Jawaban :

Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif bertanggung jawab langsung kepada badan legislatif.

Kelangsungan kekuasaan eksekutif sangat bergantung pada kepercayaan dan dukungan mayoritas suara di badan legislatif.

Sistem pemerintahan parlementer tidak cocok bagi Indonesia karena beberapa alasan, antara lain:

- Sistem pemerintahan parlementer dapat menyebabkan ketidakstabilan politik karena mudahnya terjadi pergantian pemerintahan.

Jika badan legislatif mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pemerintah, maka pemerintah harus mengundurkan diri atau membubarkan badan legislatif dan mengadakan pemilihan umum baru.

Hal ini dapat mengganggu jalannya pembangunan dan pelayanan publik.

- Sistem pemerintahan parlementer dapat menyulitkan pengawasan terhadap pemerintah karena tidak ada pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif dan legislatif.

Kedua lembaga ini saling terkait dan saling mempengaruhi.

Baca Juga: Hasil Persentase Partai Pemilu 2019, 7 Gagal Lolos ke Senayan

Hal ini dapat menimbulkan potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

- Sistem pemerintahan parlementer dapat melemahkan peran presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Presiden dalam sistem ini hanya berfungsi sebagai simbol negara dan tidak memiliki kewenangan yang signifikan.

Hal ini dapat mengurangi kredibilitas dan otoritas presiden di mata rakyat dan dunia internasional.

Oleh karena itu, sistem pemerintahan parlementer tidak sesuai dengan kondisi dan karakteristik bangsa Indonesia yang beragam dan dinamis.

Sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia saat ini lebih cocok karena memberikan kestabilan, pengawasan, dan kemandirian kepada pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Artikel Terkait