Penulis
Intisari-Online.com -Apakah Anda salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah dan hidup dari pemerintah?
Jika ya, Anda harus tahu tentang program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Program ini memberikan bantuan biaya kuliah dan hidup hingga Rp16,8 Juta per tahun bagi mahasiswa PTS yang memenuhi syarat.
Bagaimana cara mendaftar dan apa saja syaratnya?
Berikut penjelasannya.
KIP Kuliah
Siswa SMA, SMK yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi dengan bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 harus mengetahui besaran biaya pendidikan dan biaya hidup yang diberikan oleh pemerintah.
Besaran biaya pendidikan dan biaya hidup ini tergantung pada wilayah tempat tinggal mahasiswa dan akreditasi program studi yang dipilih.
Melansir kompas.com, biaya pendidikan dan biaya hidup tertinggi yang bisa didapatkan oleh mahasiswa adalah Rp1,4 juta per bulan untuk biaya hidup dan Rp12 juta per semester untuk biaya pendidikan.
Program KIP Kuliah Merdeka adalah salah satu program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang ditujukan untuk mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan mendapatkan biaya hidup sesuai dengan indeks harga daerah di mana kampus pilihan berada, dengan kluster sebagai berikut:
Baca Juga: Alhamdulillah, Tak Sampai 1 Tahun Bisa dapat BLT Total Rp15 Juta, Hanya Perlu Penuhi 3 Syarat Ini
* Kluster 1: Rp800.000 per bulan.
* Kluster 2: Rp950.000 per bulan.
* Kluster 3: Rp1,1 juta per bulan.
* Kluster 4: Rp1,25 juta per bulan.
* Kluster 5: Rp1,4 juta per bulan.
Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi program studi yang dipilih, yaitu:
* Program studi terakreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester.
* Program studi terakreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester.
* Program studi terakreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per semester genap dua tahun.
Menariknya, seperti dilansir dari kompas.tv,jika pada umumnya bantuan biaya pendidikan hanya untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), KIP Kuliah justru juga memberikan bantuannya untuk mahasiswaPerguruan Tinggi Swasta (PTS).
Ya, bagi Anda yang ingin melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS), masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023.
Program ini masih membuka pendaftaran hingga tanggal 31 Oktober 2023, seperti yang diumumkan di situs resmi KIP Kuliah Merdeka Kemendikbud .
Anda bisa mendaftar secara online dengan mengunjungi situs tersebut dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
Syarat mendapat KIP Kuliah untuk mahasiswa PTS
Syarat-syarat umum untuk menjadi penerima KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:
1. Anda harus merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau paling lambat 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Anda harus memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Anda harus merupakan siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Anda harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Innalillahi, Cuma karena Tak Lakukan Ini, BLT Rp12 Juta Bisa Melayang, Penerima Wajib Cek Ini