Banyak Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023 Tapi Belum Menerima Bantuan, Lakukan Cara Ini

Afif Khoirul M

Penulis

Kemensos berikan penjelasan mengapa bansos PKH tak kunjung cair.

Intisari-online.com - Bantuan sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia.

Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang bervariasi sesuai dengan kategori penerima, yaitu ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

Pada tahun 2023, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mendapatkan Bansos PKH.

Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap, yaitu tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember.

Namun, banyak KPM yang mengeluhkan bahwa mereka belum menerima Bansos PKH tahap 3 hingga saat ini.

Padahal, pencairan Bansos PKH tahap 3 seharusnya sudah dimulai sejak awal Juli.

Lalu, apa penyebabnya?

Menurut penjelasan Kemensos, ada beberapa faktor yang menyebabkan pencairan Bansos PKH tahap 3 belum bisa dilakukan secara merata.

Berikut adalah beberapa faktornya:

- Adanya aturan baru dari Kemensos yang mengatur bahwa pencairan Bansos PKH tahap 3 melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dilakukan per dua bulan, yaitu Juli dan Agustus.

Hal ini berbeda dengan pencairan melalui PT Pos Indonesia yang tetap dilakukan per tiga bulan.

Baca Juga: Bismillah Dapat Rezeki Rp400.000, Begini Cara Cek Apakah Kamu Penerima Bansos BPNT 2023 Atau Tidak

Dengan demikian, ada kemungkinan bahwa KPM yang mendapatkan Bansos PKH melalui Bank Himbara baru akan menerima bantuan pada bulan Agustus.

- Adanya perubahan data KPM yang terjadi karena berbagai alasan, seperti kematian, perpindahan domisili, perubahan status perkawinan, dan lain-lain.

Perubahan data ini membutuhkan proses verifikasi dan validasi ulang oleh Kemensos dan pihak terkait lainnya.

Hal ini dapat memperlambat proses penyaluran Bansos PKH kepada KPM yang bersangkutan.

- Adanya kendala teknis di lapangan, seperti gangguan jaringan internet, kesalahan input data, kesalahan transfer rekening, dan lain-lain.

Kendala teknis ini dapat menghambat proses pencairan Bansos PKH oleh pihak penyalur, baik Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Hal ini dapat menyebabkan KPM yang sudah terdaftar belum mendapatkan bantuan sesuai jadwal.

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Kemensos telah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan koordinasi dengan pihak penyalur, melakukan pemutakhiran data KPM secara berkala, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada KPM tentang mekanisme dan jadwal pencairan Bansos PKH, serta memberikan layanan pengaduan bagi KPM yang mengalami kendala dalam menerima bantuan.

Bagi KPM yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima Bansos PKH tahap 3 atau tidak, mereka dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Pendidikan Cair Agustus 2023, Per Siswa Bisa Dapat Bantuan Rp500 Ribu, Melalui Link Berikut Ini

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Ketikkan huruf kode captcha yang muncul pada kotak kode

- Klik "Cari Data". Sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

Artikel Terkait