Find Us On Social Media :

Apakah yang Dimaksud dengan Konstitusi dan Apa Saja Fungsinya?

By Ade S, Jumat, 1 September 2023 | 20:03 WIB

Ilustrasi. Artikel ini menjelaskan apakah yang dimaksud dengan konstitusi dan apa fungsi dari konstitusi.

Konstitusi dapat dibuat berdasarkan pemikiran para pendiri negara.

Di Indonesia, para pendiri negara membuat UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.

UUD 1945 merupakan hasil dari kesepakatan para pendiri negara Republik Indonesia yang memiliki latar belakang daerah dan disiplin ilmu yang berbeda-beda.

UUD 1945 dibuat dengan cara yang demokratis dengan mengakomodasi semua kepentingan.

Selain itu, Profesor Yuliandri menyatakan bahwa konstitusi mengatur hal-hal pokok tentang lembaga dan kekuasaan yang bertanggung jawab atas aspek formil atau kewenangan negara.

Konstitusi juga menjamin aspek materiil atau hak asasi manusia dengan mengatur hal-hal pokok tentang kekuasaan dan lembaga yang berkaitan dengan hal tersebut.

Dengan demikian, pengertian konstitusi secara sederhana adalah hukum dasar yang menjadi acuan dalam menjalankan pemerintahan negara.

Apa fungsi konstitusi?

Konstitusi memiliki fungsi yang sesuai dengan tujuan konstitusi.

Melansir kompas.com, fungsi konstitusi antara lain adalah:

1) Konstitusi sebagai dokumen nasional yang berisi perjanjian tertinggi.

Baca Juga: Apa Fungsi Konstitusi dalam Sistem Pemerintahan? Ini Penjelasannya