Find Us On Social Media :

Inilah 4 Negara di Kawasan Asia Tenggara yang Berbentuk Kerajaan

By Ade S, Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:03 WIB

Ilustrasi. Anda tahu tidak ada empat negara di kawasan Asia Tenggara yang berbentuk kerajaan? Simak ulasan lengkapnya di artikel ini.

Malaysia

Malaysia juga termasuk dalam negara-negara ASEAN yang berstatus sebagai kerajaan.

Negara ini memiliki sistem pemerintahan demokrasi parlementer dengan monarki konstitusional yang dipimpin oleh Yang Mulia Raja.

Raja di Malaysia memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai Kepala Negara, panglima tertinggi angkatan bersenjata, dan Kepala Agama Islam.

Malaysia merupakan tetangga dekat Indonesia dan salah satu dari lima negara pendiri ASEAN yang bergabung sejak 8 Agustus 1967.

Kamboja

Negara berikutnya di ASEAN yang berstatus sebagai kerajaan adalah Kamboja.

Negara ini memiliki sistem pemerintahan monarki konstitusional, yang memungkinkan adanya demokrasi multipartai liberal yang bekerja untuk kepentingan rakyat.

Kamboja merupakan negara anggota ASEAN yang bergabung paling akhir, yaitu pada 30 April 1999.

Hal ini disebabkan oleh adanya masalah politik internal yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum bergabung dengan organisasi regional tersebut.

Brunei Darussalam

Negara lain yang juga berbentuk kerajaan di ASEAN adalah Brunei Darussalam.