Peristiwa Pembentukan BKR, Badan Keamanan Rakyat yang Diumumkan Soekarno di Radio

Afif Khoirul M

Penulis

Ilustrasi - Pembentukan Badan Keamanan Rakyat melalui Radio.

Intisari-online.com -BKR adalah singkatan dari Badan Keamanan Rakyat, sebuah organisasi yang dibentuk oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945.

Tepatnya empat hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

BKR merupakan cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang bertugas untuk memelihara keamanan bersama rakyat dan menghadapi ancaman dari pihak asing.

Pembentukan BKR diumumkan oleh Soekarno melalui saluran radio, yang merupakan salah satu media komunikasi yang efektif pada masa itu.

Dalam pidatonya, Soekarno menegaskan bahwa BKR bukanlah sebuah tentara, melainkan sebuah badan yang terdiri dari rakyat yang bersenjata dan bersedia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Soekarno juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bergabung dengan BKR dan membantu menyelenggarakan keamanan di daerah masing-masing.

BKR memiliki struktur organisasi yang sederhana, yaitu terdiri dari tiga tingkat: pusat, daerah, dan ranting.

Pada tingkat pusat, BKR dipimpin oleh seorang ketua umum yang diangkat oleh Presiden Soekarno.

Pada tingkat daerah, BKR dipimpin oleh seorang ketua daerah yang diangkat oleh gubernur atau residen.

Pada tingkat ranting, BKR dipimpin oleh seorang ketua ranting yang diangkat oleh bupati atau wedana.

Anggota BKR berasal dari berbagai latar belakang, seperti mantan pejuang, pemuda, pelajar, buruh, petani, dan lain-lain.

Baca Juga: Kecewa Terhadap Angkatan Darat, Sosok Ini Putuskan Memberontak Dan Gabung DI/TII Kartosoewirjo

BKR berperan penting dalam mengisi kekosongan kekuasaan dan keamanan pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia.

BKR juga menjadi salah satu kekuatan utama dalam menghadapi agresi militer Belanda yang ingin merebut kembali Indonesia sebagai koloninya.

BKR terlibat dalam berbagai pertempuran dan peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, seperti Pertempuran Surabaya, Pertempuran Ambarawa, Peristiwa Rengasdengklok, dan lain-lain.

Pada tanggal 5 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengubah nama BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tanggal 26 Januari 1946.

Meskipun nama dan struktur organisasinya berubah, semangat dan tujuan BKR tetap hidup dalam TNI hingga saat ini.

Berikut adalah kutipan pidato Presiden Soekarno tentang pembentukan BKR pada tanggal 23 Agustus 1945:

"Saudara-saudara sekalian!

Saya telah memerintahkan kepada Menteri Pertahanan untuk membentuk suatu badan keamanan rakyat.

Badan ini bukanlah tentara. Badan ini adalah badan yang terdiri dari rakyat-rakyat kita sendiri yang bersenjata dan bersedia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan kita.

Badan ini akan bekerja sama dengan polisi, yang juga merupakan bagian dari rakyat kita.

Badan ini akan bernama Badan Keamanan Rakyat, atau disingkat BKR.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Bapak Brimob, Sosok Ini Berani Lawan Penjajah Hingga Lucuti Senjata Tentara Jepang

BKR akan bertugas untuk memelihara keamanan bersama rakyat dan menghadapi ancaman dari pihak asing.

BKR akan berada di bawah komando Menteri Pertahanan, yang akan menunjuk seorang ketua umum untuk memimpinnya.

Saya mengharapkan seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung dan bergabung dengan BKR.

Saya juga mengharapkan seluruh organisasi-organisasi rakyat, seperti pemuda, pelajar, buruh, petani, dan lain-lain, untuk berpartisipasi dalam BKR.

Dengan demikian, kita akan menunjukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang berdaulat, berani, dan bersatu.

Saudara-saudara sekalian!

Mari kita bersama-sama mempertahankan kemerdekaan kita dengan jiwa dan raga. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan kita dengan senjata dan semangat.

Mari kita bersama-sama membentuk BKR sebagai benteng pertahanan kita.

Merdeka!"

Artikel Terkait