Find Us On Social Media :

Alhamdulillah Dapat Rp900.000 Sekaligus, Yuk Segera Cairkan BLT PKH Dan BPNT Sekaligus Bulan Ini

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:27 WIB

Agustus ini adalah jadwal pencairan BLT PKH juga BLT BPNT. Nominalnya masing-masing bervariasi, tapi mudah-mudahan cukup untuk keperluan sehari-hari.

Agustus ini adalah jadwal pencairan BLT PKH juga BLT BPNT. Nominalnya masing-masing bervariasi, tapi mudah-mudahan cukup untuk keperluan sehari-hari.

Intisari-Online.com - Siapa yang tidak bahagia dapat BLT PKH dan BPNT sekaligus?

Bulan Agustus 2023 ini, BLT PKH dan BLT BPNT memang dijadwalkan cair, masing-masing untuk tahap tiga dan tahap empat.

Jika digabungkan, pencairan keduanya bisa sampai Rp900.000 (PKH Rp500.000 untuk anak sekolah, BPNT Rp400.000).

Sebelum melakukan pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 4 di tahun 2023, ada empat imbauan penting yang perlu diketahui oleh semua KPM, Dilansir dari Kemensos.go.id

1. Pegang Kartu KKS Sendiri

Pastikan kartu KKS dipegang sendiri oleh KPM PKH. Jika kartu KKS dipegang oleh pendamping atau orang lain, segera ambil kartu KKS-nya.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya potongan-potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang merugikan penerima manfaat PKH.

Selain itu, hal ini juga untuk memastikan bantuan PKH bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

2. Terima Bantuan PKH Secara Utuh

Pastikan KPM PKH dan BPNT pada saat pencairan tahap satu menerima bantuan PKH secara utuh, tidak ada potongan-potongan.

KPM PKH harus mandiri dalam mengambil uang bantuan, sehingga tidak ada potongan-potongan yang merugikan penerima manfaat PKH.

3. Gunakan Bantuan PKH dan BPNT untuk Kebutuhan Pokok

Bantuan PKH dan BPNT dipastikan tidak untuk membeli rokok atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok, seperti pulsa, membayar kredit ataupun barang-barang yang bukan kebutuhan pokok lainnya.

4. Gunakan PKH dan BPNT Sesuai Kriteria Komponen Penerima

Bantuan PKH tahap 4 tahun 2023 ini juga boleh dipergunakan untuk membeli kebutuhan sekolah anak untuk KPM yang yang mempunyai komponen anak sekolah.

Selanjutnya, bantuan PKH juga bisa digunakan untuk biaya berobat bagi KPM yang memiliki kategori lansia.

Sebagai tambahan informasi berikut ini adalah rincian nominal yang akan diterima KPM PKH tahun 2023 sesuai kategori penerima.

Bansos PKH tahap 4, akan dicairkan dengan nominal per 3 bulan yakni Rp750.000 untuk kategori balita dan ibu hamil.

Sedangkan untuk kategori lansia dan disabilitas, akan diberikan dengan nilai nominal Rp600.000 per 3 bulan, dan untuk anak sekolah akan diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.

Untuk kategori anak sekolah SD akan diberikan dengan nominal Rp225.000, untuk anak sekolah SMP diberikan senilai nominal Rp375.000 dan untuk anak sekolah SMA akan diberikan senilai nominal Rp500.000.

Sedangkan KPM yang terdata sebagai penerima Bansos BPNT akan mendapatkan nominal Rp200 ribu dari ATM KKS apabila mulai tahapan pencairan.

Demikianlah informasi mengenai tanggal pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 di tahun 2023, semoga bermanfaat.