Find Us On Social Media :

19 Agustus 1945, Untuk Pertama Kalinya Wilayah Indonesia Dibagi Menjadi 8 Provinsi

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 19 Agustus 2023 | 17:18 WIB

PPKI segera melakukan sidang setelah Bung Karno dan Bung Hatta membacakan proklamasi. Salah satunya adalah membahas pembagian wilayah administratif di Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi.

PPKI segera melakukan sidang setelah Bung Karno dan Bung Hatta membacakan proklamasi. Salah satunya adalah membahas pembagian wilayah administratif di Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi.

Intisari-Online.com - Segera setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) langsung bersidang.

Salah satu yang dibahas dalam sidang-sidang yang dilakukan PPKI adalah pembagian wilayah administrasi Indonesia yang berlangsung pada 19 Agustus 1945.

Setidaknya ada tiga kali sidang yang dilakukan oleh PPKI.

Sidang pertama berlangsung pada 18 Agustus 1945.

Materinya:

- Mengesahkan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila

- Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden Dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden

- Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuk MPR dan DPR.

Sementara sudang kedua berlangsung pada 19 Agustus 1945.

Materinya:

- Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara