Penulis
Intisari-Online.com -PNI memiliki visi untuk menyatukan seluruh partai politik di Indonesia menjadi satu partai tunggal yang mewakili aspirasi rakyat.
Namun, ide ini tidak diterima oleh semua pihak, termasuk oleh Sutan Sjahrir.
Penolakan PNI sebagai partai tunggal dikarenakan kritik Sutan Sjahrir yang dilandasi oleh konsep demokrasi.
Artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut tentang latar belakang, alasan, dan dampak dari penolakan Sutan Sjahrir terhadap PNI.
Dari Organisasi Politik ke Partai Politik
Sejarah perkembangan partai politik di Indonesia sudah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda.
Pergerakan nasional yang tumbuh di Indonesia melahirkan berbagai organisasi politik yang kemudian menjadi partai politik.
Robert van Niel, dalam bukunya yang berjudul Munculnya Elit Modern di Indonesia (1984), menjelaskan bahwa kebijakan politik etis Belanda yang memberi kesempatan pendidikan kepada orang-orang pribumi menjadi faktor penting dalam munculnya organisasi politik di Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, aturan mengenai pembentukan partai politik mengalami beberapa kali perubahan.
Ide Sistem Partai Tunggal
Dalam sidang PPKI yang ketiga (22 Agustus 1945), diputuskan bahwa Indonesia akan menganut sistem partai tunggal dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI).
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Pemilihan Umum? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menurut buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005) karya M.C Ricklefs, ide partai tunggal Indonesia berasal dari Soekarno.
Soekarno beranggapan bahwa untuk menciptakan massa aksi, partai-partai di Indonesia harus bersatu menjadi satu agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan massa.
Namun, ide tentang partai tunggal Soekarno mendapat tentangan dari beberapa tokoh nasional, terutama Sutan Sjahrir.
Sjahrir menekankan perlunya pemerintahan yang demokratis yang memberi ruang bagi aspirasi rakyat melalui kebebasan partai politik.
Lahirnya Sistem Multipartai
BP KNIP pada 3 November mengusulkan untuk mengganti sistem partai tunggal dengan sistem multipartai.
Usulan ini ditanggapi oleh Muhammad Hatta dengan mengeluarkan Maklumat Pemerintah 3 November 1945.
Maklumat Pemerintah 3 November 1945 berisi tentang keputusan pemerintah yang memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada rakyat untuk mendirikan partai politik tanpa batasan jumlah.
Setelah Maklumat 3 November 1945 diberlakukan, banyak partai politik yang berdiri di Indonesia.
Berikut adalah beberapa partai politik yang berdiri pada masa awal kemerdekaan:
Baca Juga: Solusi untuk Mencegah Terus Menurunnya Tingkat Partisipasi Rakyat pada Kegiatan Pemilihan Umum
1) Masyumi (Majelis Syuro Muslimin) didirikan pada 7 November 1945 dengan ketua Dr. Sukiman Wiryosanjoyo
2) Partai Nasional Indonesia (PNI) didirikan pada 29 Januari 1946 dengan ketua Sidik Joyosukarto
3) Partai Sosialis Indonesia (PSI) didirikan pada 20 November 1945 dengan ketua Amir Syarifudin
4) Partai Komunis Indonesia (PKI) didirikan pada 7 November 1945 dengan ketua Mr. Moh Yusuf
5) Partai Buruh Indonesia (PBI) didirikan pada 8 November 1945 dengan ketua Nyono
6) Partai Rakyat Jelata (PRJ) didirikan pada 8 November 1945 dengan ketua Sutan Dewanis
7) Partai Kristen Indonesia (Parkindo) didirikan pada 10 November 1945 dengan ketua Dr Prabowinoto
8) Partai Rakyat Sosialis (PRS) didirikan pada 20 November 1945 dengan ketua Sutan Syahrir
9) Persatuan Marhaen Indonesia (Permai) didirikan pada 17 Desember 1945 dengan ketua JB Assa
10) Partai Katholik Republik Indonesia (PKRI) didirikan pada 8 Desember 1945 dengan ketua IJ Kasimo
Demikianlah penjelasan tentangpenolakan PNI sebagai partai tunggal khususnya dikarenakan kritik dari Sutan Sjahrir.
Baca Juga: Faktor-faktor yang Menyebabkan Meningkatnya Angka Golput pada Pilpres 2014