Find Us On Social Media :

Alhamdulillah Rezeki Anak Saleh Rp750.000, Bansos PKH Tahap 3 Sudah Bisa Dicairkan Agustus 2023

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 6 Agustus 2023 | 14:41 WIB

Balita menjadi salah satu kelompok yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 3 tahun 2023. Nominalnya Rp750.000.

Balita menjadi salah satu kelompok yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 3 tahun 2023. Nominalnya Rp750.000.

Intisari-Online.com - Ada tujuh golongan yang berhak menerima bansos PKH 2023, salah satunya adalah balita.

Angkanya lumayan, tiap-tiap pencairan, kategori balita mendapatkan bansos PKH sebesar Rp750.000.

Kapan jadwal pencairannya?

Bansos PKH tahap 3 jadwalnya akan cair pada Agustus 2023 ini.

Untuk bisa mendapatkan dana Bansos Balita 2023 Tahap 3 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus mendapatkan undangan terlebih dahulu.

Pasalnya saat ini status Bansos di DTKS sudah berubah menjadi Surat Perintah Mencairkan (SPM).

Agustus 2023 ini, bansos PKH tahap 3 sudah dicairkan oleh pihak perbankan.

Jika perbankan sudah mencairkan, Dirjen Linjamsos akan menerbitkan surat pemindahbukuan ke KPM.

Apabila sesuai dengan jadwalnya, maka jadwal pencairan BPNT bulan Agustus 2023 sendiri diperkirakan akan cair mulai dari tanggal 1- 31 Agustus 2023.

Untuk setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2023, akan berhak mendapat dana bantuan sesuai dengan ketentuannya.

Dikatakan Mensos Tri Rismaharini, mengenai penyaluran Bansos PKH akan disalurkan melalui bank tergabung Himbara dan juga PT Pos Indonesia.