Penulis
Intisari-online.com - Dalam soal PKN kelas VII memuat soal dengan narasi sebagai berikut:
Selama ini ada anggapan bahwa laki-laki selalu lebih kuat dibanding perempuan. Karena itu dalam memilih pimpinan seperti ketua kelas, ketua kelompok, kepala desa, hingga kepala daerah dan kepala negara sering mementingkan yang laki-laki, walaupun ada perempuan yang baik untuk menjadi pemimpin. Ada yang menggunakan ayat agama yang menyebutkan ‘laki-laki itu pemimpin perempuan’ sebagai alasan, walaupun ada ayat yang juga sangat jelas bahwa ‘yang paling mulia di sisi Tuhan adalah yang bertakwa’ baik perempuan atau laki-laki. Bagaimana pandangan kalian tentang itu? Lalu bagaimana caranya meningkatkan kesadaran gender?
Nah, kali ini Intisari Online akan membantu memberikan jawaban dari soal di atas.
Jawaban:
Anggapan bahwa laki-laki selalu lebih kuat dibanding perempuan adalah salah dan tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan gender.
Kesetaraan gender adalah keadaan di mana laki-laki dan perempuan memiliki akses dan peluang yang sama tanpa memandang jenis kelamin mereka, termasuk dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lain-lain.
Kesetaraan gender juga berarti menghargai perbedaan perilaku, aspirasi, dan kebutuhan laki-laki dan perempuan secara adil.
Dalam memilih pemimpin, faktor yang seharusnya dipertimbangkan adalah kualitas, kompetensi, integritas, dan kinerja dari calon pemimpin tersebut, bukan jenis kelaminnya.
Tidak ada dasar ilmiah atau agama yang menyatakan bahwa laki-laki lebih baik atau lebih berhak menjadi pemimpin daripada perempuan.
Bahkan, banyak contoh perempuan yang berhasil menjadi pemimpin di berbagai bidang, seperti Megawati Soekarnoputri, Ratu Elizabeth II, Angela Merkel, Malala Yousafzai, dan lain-lain.
Untuk meningkatkan kesadaran gender, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain:
- Mendorong partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, politik, olahraga, seni, dan lain-lain.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menjaga Kebinekaan dalam Beragama
- Memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi perempuan yang mengalami diskriminasi, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia karena jenis kelaminnya.
- Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya kesetaraan gender kepada masyarakat luas, terutama kepada kelompok-kelompok yang rentan terhadap stereotip dan prasangka gender.
- Mengubah pola pikir dan sikap yang menganggap rendah atau menghalangi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi secara positif bagi diri sendiri dan lingkungannya.
- Menyediakan sumber daya dan fasilitas yang mendukung pemberdayaan perempuan, seperti akses ke informasi, kesehatan reproduksi, modal usaha, bantuan hukum, dan lain-lain.
Soal narasi :
Ada orang-orang di beberapa daerah yang mengajak warga setempat untuk menolak pendatang, seolah-olah Tuhan menciptakan bumi ini hanya mereka sendiri. Padahal banyak warga pendatang telah berjasa untuk ikut memajukan daerah tersebut baik secara sosial seperti di bidang pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan dan ekonomi. Bagaimana menyadarkan masyarakat bahwa beragamnya warga termasuk para pendatang akan membuat daerah tersebut maju, sedangkan menolak keragaman penduduk akan membuat suatu daerah akan terus terbelakang?
Jawaban:
Menolak pendatang adalah sikap yang tidak bijaksana dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sikap ini juga bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, yaitu persatuan dalam keberagaman. Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya yang hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
Keanekaragaman ini seharusnya menjadi kekayaan dan kekuatan bagi bangsa Indonesia, bukan sebaliknya.
Menolak pendatang juga berdampak negatif bagi kemajuan daerah.
Pendatang yang datang ke suatu daerah biasanya membawa berbagai potensi, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah tersebut.
Baca Juga: Apa Saja Kewajiban dan Hak Anda Di Rumah, di Sekolah, Serta di Lingkungan Sekitar
Pendatang juga bisa membuka peluang kerjasama, investasi, dan pertukaran budaya dengan daerah asal mereka.
Sebaliknya, jika daerah tersebut menutup diri dari pendatang, maka daerah tersebut akan kehilangan kesempatan untuk berkembang dan bersaing dengan daerah lain.
Untuk menyadarkan masyarakat bahwa beragamnya warga termasuk para pendatang akan membuat daerah tersebut maju, sedangkan menolak keragaman penduduk akan membuat suatu daerah akan terus terbelakang, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain:
- Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya toleransi, pluralisme, dan multikulturalisme kepada masyarakat luas, terutama kepada kelompok-kelompok yang rentan terhadap prasangka dan diskriminasi terhadap pendatang.
- Mendorong interaksi dan komunikasi yang positif antara warga lokal dan pendatang, misalnya melalui kegiatan sosial, budaya, agama, atau ekonomi yang melibatkan kedua pihak secara adil dan saling menghormati.
- Memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi pendatang yang mengalami intimidasi, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia karena asal-usul mereka.
- Menghapus segala bentuk hambatan atau diskriminasi yang menghalangi pendatang untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan di daerah tersebut, seperti pendidikan, pekerjaan, politik, kesehatan, dan lain-lain.
- Menyediakan fasilitas dan sumber daya yang mendukung integrasi dan inklusi pendatang dalam masyarakat setempat, seperti akses ke informasi, perizinan usaha, bantuan hukum, dan lain-lain.
Soal Narasi :
Setiap umat beragama harus sangat yakin dengan ajaran agamanya masing-masing. Namun setiap pemeluk suatu agama juga harus menghormati pemeluk agama lain karena agama juga mengajarkan bahwa ‘bagiku agamaku, dan bagimu agamamu’. Bagaimana kalian menjalankan dua prinsip itu?
Jawaban:
Menjadi yakin dengan ajaran agama sendiri dan menghormati pemeluk agama lain adalah dua prinsip yang seharusnya bisa dijalankan secara bersamaan oleh setiap umat beragama.
Kedua prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia.
Kedua prinsip ini juga sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, yaitu persatuan dalam keberagaman.
Untuk menjalankan dua prinsip ini, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, antara lain:
- Mempelajari dan memahami ajaran agama sendiri dengan baik dan benar, sehingga kita tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang menyimpang atau menyesatkan.
- Mempelajari dan menghargai ajaran agama lain dengan sikap terbuka dan objektif, sehingga kita bisa mengetahui persamaan dan perbedaan antara agama-agama tersebut tanpa menghakimi atau merendahkan.
- Menjaga kerukunan dan toleransi antara umat beragama dengan cara saling menghormati, menghargai, dan membantu sesama tanpa memandang perbedaan agama.
- Menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan konflik atau permusuhan antara umat beragama, seperti provokasi, fitnah, diskriminasi, kekerasan, atau penistaan agama.
- Menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang universal dan tidak bertentangan dengan ajaran agama manapun.