Alhamdulillah Agustusa Dapat Rp750.000, Ini Jadwal Bansos Yang Cair Bulan Agustus

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Masih lanjutan dari bulan Juli, Agustus juga ada beberapa bansos yang akan cair hingga Rp750.000. Alhamdulillah.

Masih lanjutan dari bulan Juli, Agustus juga ada beberapa bansos yang akan cair hingga Rp750.000. Alhamdulillah.

Intisari-Online.com -Bulan Agustus adalah sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan cair.

Pencairan ini sejatinya sudah berlangsung sejak bulan Juli 2023.

Apa saja bansos yang cair selama Agustus?

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Kategori Penyandang Disabilitas berat

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Kategori Lanjut Usia

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. BLT BPNT

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.

Sama seperti PKH, BLT BPNT pun disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT

Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Artikel Terkait