Riwayat Benteng Vastenberg Solo Yang Sekarang Disita Kejari Jakpus Terkait Korupsi Jiwasraya

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Benteng Vastenberg kini disita Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat terkait korupsi Jiwasraya yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro.

Benteng Vastenberg kini disita Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat terkait korupsi Jiwasraya yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro.

Intisari-Online.com -Tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyeret banyak hal.

Salah satunya sejumlah titik di Benteng Vastenberg Solo, Jawa Tengah menyusul disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7) kemarin.

Penyitaan terlihat dari isi plakat yang terpasang di sejumlah titik, yang tertera tulisan, "Tanah dan Bangunan ini Beserta Isinya Disita Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat".

Penyitaan ini terkait dengan Benny Tjokrosaputro yang terjerat kasus korupsi Jiwasraya.

Penanggungjawab atas pemasangan papan itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakpus.

Bangunan bersejarah yang disita ini sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 serta Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana tanggal 29 September 2021 lalu.

Kepala Kejari Solo, Susanto, membenarkan terkait penyitaan tersebut.

Dia mengungkapkan pelaksanaan pemasangan plakat pada Rabu (26/7/2023).

Kemudian, terkait penyitaan aset dilakukan langsung dari tim dari Kejari Jakpus.

"Kita sifatnya hanya mendampingi dan memfasilitasi," kata Susanto, pada Kamis (27/7/2023).

Selain Benteng Vastenberg, penyitaan aset juga dilakukan di Kabupaten Sukoharjo, Jateng.

Aset yang disita berupa tanah dan bangunan tempat wisata waterboom di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol Sukoharjo, untuk kasus yang sama.

Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Bekti Wicaksono juga membenarkan adanya penyitaan aset Benny Tjokro di Kecamatan Grogol.

"Penyitaan aset itu tak lepas dari kasus korupsi PT Jiwasraya dan Asabri seperti yang tertera dalam papan pengumuman," ujar dia.

Sejarah Benteng Vastenberg Solo

Benteng Vastenburg merupakan benteng peninggalan Belanda yang terletak di Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta.

Benteng ini dibangun pertama kali pada 1745 atas prakarsa Gubernur Jenderal Baron van Imhoff.

Kala itu, Benteng Vastenburg digunakan oleh Belanda untuk mengawasi Keraton Kasunanan Surakarta.

Bahkan dulunya di benteng ini sempat ada meriam yang diarahkan langsung ke keraton.

Memasuki akhir abad ke-20, Benteng Vastenburg sempat terbengkalai dan berada di tengah konflik kepemilikan.

Pada 2010, benteng ini akhirnya ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya dan dilakukan restorasi untuk memperbaiki bangunannya.

Benteng Vastenburg dibangun dalam dua tahap, yaitu pada 1745 dan 1756.

Pada awalnya, bangunan ini diberi nama Benteng Grooemoedigheid yang berarti kemurahan hati.

Pada 1756, bangunannya diperluas, dan setelah selesai namanya diubah menjadi Benteng Vastenburg, yang artinya kokoh.

Benteng Vastenburg merupakan benteng yang termasuk ke dalam jaringan utama pertahanan militer pemerintah kolonial Belanda untuk mengawasi Kasunanan Surakarta.

Bahkan di benteng ini ditempatkan pasukan yang dapat menyerang kapan saja apabila dibutuhkan di daerah Karesidenan Surakarta.

Sebab, kala itu sering terjadi konflik internal di antara para bangsawan di Kasunanan Surakarta.

Selain itu, Benteng Vastenburg juga difungsikan sebagai kantor Residen Surakarta.

Pada 1896, dibuatkan bangunan baru sebagai kantor Residen Surakarta, sehingga lokasinya tidak lagi berada di dalam lingkungan benteng.

Setelah Indonesia merdeka, Benteng Vastenburg digunakan sebagai markas Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada dekade 1970 hingga 1980-an, benteng ini kembali beralih fungsi, yaitu sebagai markas pusat Brigade Infanteri 6/Trisakti Baladaya Kostrad untuk wilayah Karesidenan Surakarta dan sekitarnya.

Memasuki akhir abad ke-20, Benteng Vastenburg sempat terbengkalai dan berada di tengah konflik kepemilikan.

Pada 2010, benteng ini akhirnya ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya dan dilakukan restorasi untuk memperbaiki bangunannya.

Kompleks bangunan Benteng Vastenburg berdiri di antara Keraton Kasunanan Surakarta dan Kantor Gubernur Belanda, yang sekarang adalah Balai Kota Surakarta.

Bentuk bangunannya berupa bujur sangkar dengan dinding batu bata setinggi enam meter, serta terdapat penonjolan ruangan di setiap sudutnya atau disebut bastion.

Mengelilingi tembok benteng, terdapat parit yang dalam dengan penghubung berupa jembatan gantung untuk menuju ke pintu gerbang.

Namun, jembatan tersebut kini tidak ada lagi dan yang tersisa hanyalah parit yang dangkal.

Di tengah Benteng Vastenburg terdapat lapangan cukup luas, yang dulunya digunakan sebagai apel bendera atau persiapan pasukan.

Sedangkan bangunan di dalam benteng dipetak-petak untuk rumah tinggal para prajurit dan keluarganya.

Selain itu, ada pula sekitar tujuh bangunan asrama yang mengelilingi benteng dan digunakan sebagai rumah tinggal para perwira.

Artikel Terkait