Intisari-Online.com - Peristiwa mengejutkan terjadi di Kalimantan Utara.
Dua orang yang baru saja pulang dari ibadah haji di Arab Saudi ditangkap polisi karena menjadi tersangka kasus perdagangan manusia.
Kedua orang itu adalah M (52) dan HH (45).
M ditangkap di Asrama Haji Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur. Sementara HH ditangkap di Malinau, Kalimantan Utara.
Apa sebenarnya yang terjadi? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Ditangkap Sepulang dari Tanah Suci
Polisi di Malinau, Kalimantan Utara menangkap seorang wanita yang baru saja pulang dari ibadah haji di Arab Saudi.
Wanita itu berinisial HH (45) dan berasal dari Desa Sempayang, Malinau. Ia ditangkap karena menjadi tersangka kasus perdagangan manusia.
Iptu Wisnu Bramantyo, Kasat Reskrim Polres Malinau, mengatakan bahwa penangkapan HH adalah lanjutan dari kasus yang sebelumnya telah terbongkar.
Sebelumnya, Polres Nunukan juga menangkap seorang jemaah haji lainnya yang berinisial M (52) di Asrama Haji Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur.