Find Us On Social Media :

Alhamdulillah! Ini Dia Tanggal dan Persyaratan Pencairan BLT PKH Juli 2023 Tahap 3

By Afif Khoirul M, Jumat, 21 Juli 2023 | 14:15 WIB

Bansos PKH Juli 2023.

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tahap.

Untuk mendapatkan Bansos PKH, Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika Anda belum terdaftar, Anda bisa menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan Anda untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

Selain itu, Anda juga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas penerima Bansos PKH.

- Memiliki nomor rekening aktif di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang terdaftar atas nama Kepala Keluarga (KK).

- Mematuhi kewajiban-kewajiban yang ditetapkan oleh Kemensos, seperti mengikuti program kelompok belajar bagi ibu hamil dan balita, memastikan anak-anak bersekolah hingga SMA, dan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Jika Anda sudah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH tahap 3 melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.2. Pilih nama provinsi dan desa sesuai dengan alamat di KTP Anda.3. Masukkan nomor KKS atau KIP Anda pada kolom yang tersedia.4. Klik tombol Cari Data.5. Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda akan melihat informasi mengenai nama KK, alamat, jumlah anggota keluarga, kategori penerima, dan status pencairan Bansos PKH.

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda akan melihat pesan "Data tidak ditemukan".

Jika demikian, Anda bisa menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan Anda untuk menanyakan alasan penolakan atau pengajuan ulang data.