Find Us On Social Media :

Di Balik Peristiwa Tuduhan Sesat Panji Gumilang, Rupanya Ia Pernah Dipenjara Karena Kasus Ini

By Afif Khoirul M, Selasa, 11 Juli 2023 | 19:30 WIB

Pendiri ponpes Al Zaytun Panji Gumilang disebut sebagai imam NII KW 9 yang melingkupi wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Banten.

Intisari-online.com - Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, kembali menjadi sorotan publik karena dugaan penistaan agama dan penyimpangan ajaran yang dilakukannya.

Pria yang mengaku sebagai pengikut Mazhab Sukarno ini pernah menyebut Al-Quran bukan kalam Allah, tapi kalam Nabi, dan mengajarkan bahwa ibadah haji bisa dilakukan di Indonesia, bukan di Makkah.

Terkait hal ini, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara dan mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar dugaan penyimpangan Panji Gumilang diselesaikan secara hukum.

HNW mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan Kementerian Agama (Kemenag) memiliki kewenangan untuk mencabut izin pesantren yang melanggar ketentuan hukum.

HNW juga mengingatkan bahwa Panji Gumilang bukan sosok yang baru muncul di dunia pesantren.

Ia memiliki rekam jejak yang panjang dan penuh kontroversi. Salah satunya adalah kasus pemalsuan dokumen Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Zaytun pada tahun 2011, yang membuatnya dipenjara selama 10 bulan.

Kasus ini bermula dari adanya sengketa kepengurusan YPI Al-Zaytun antara Panji Gumilang dan mantan wakilnya, Ahmad Zainuddin.

Panji Gumilang diduga memalsukan dokumen untuk mengklaim dirinya sebagai ketua YPI Al-Zaytun, padahal ia sudah diganti oleh Ahmad Zainuddin.

Panji Gumilang kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

HNW menyesalkan bahwa Panji Gumilang tidak mengambil pelajaran dari kasus tersebut dan terus melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat.

Ia berharap agar pemerintah bertindak tegas untuk menegakkan hukum dan menjaga keutuhan ajaran Islam di Indonesia.

Baca Juga: Sosok Hendropriyono, Mantan Kepala BIN yang Dituduh Jadi Penjaga Panji Gumilang