Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, Penerima BLT PIP Diprioritaskan untuk Dapat KIP Kuliah Rp12 Juta per Semester, Segera Lakukan Ini

By Ade S, Selasa, 11 Juli 2023 | 12:03 WIB

BLT KIP Kuliah

Intisari-Online.com - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023 menawarkan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bagi calon mahasiswa yang memenuhi kriteria.

Namun, tidak semua pendaftar KIP Kuliah 2023 bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut.

Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui agar terjamin kelayakannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Suharti mengatakan bahwa pengelolaan program KIP Kuliah tahun 2023 harus terus ditingkatkan dan disempurnakan.

Salah satunya adalah dengan memperhatikan prioritas penerima KIP Kuliah sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) No 10 tahun 2022.

Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, pada tahun 2022, hanya 13,6 persen dari total 185.475 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang berasal dari pemilik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang pendidikan menengah (Dikmen).

Padahal, pemilik PIP Dikmen adalah prioritas pertama penerima KIP Kuliah.

Selain itu, ada juga prioritas kedua yaitu pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), prioritas ketiga yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan prioritas terakhir yaitu pendaftar melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Diharapkan pada tahun 2023 ini, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah melalui kepemilikan PIP Dikmen ditambah. Jalur DTKS juga ditambah serta jalur kemiskinan ekstrim di 210 kabupaten/kota," ucap Suharti.

Kepala Puslapdik Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar menambahkan bahwa prioritas penerima KIP Kuliah harus sesuai dengan Persesjen.

"Sesuai Persesjen, prioritas utama penerima KIP Kuliah adalah pemilik PIP jenjang pendidikan menengah selanjutnya pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), terdaftar di DTKS dan seleksi terakhir melalui SKTM, itu semestinya jangan dibalik," katanya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ada BLT PIP Rp500 Ribu untuk Siswa Baru, Segera Cek Nomor Induk di Sini