Intisari-online.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap 3 pada bulan Juli 2023.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH tahap 3 ini berlaku untuk periode Juli-September 2023.
Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada kategori yang dimasukkan.
Ada tujuh kategori penerima Bansos PKH, yaitu:
- Kategori balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tahap
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD): Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tahap.