Penulis
Intisari-online.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap 3 pada bulan Juli 2023.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH tahap 3 ini berlaku untuk periode Juli-September 2023.
Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada kategori yang dimasukkan.
Ada tujuh kategori penerima Bansos PKH, yaitu:
- Kategori balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tahap
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD): Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tahap.
Namun, setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH tahap 3 ini, Anda bisa mengunjungi situs http://cekbansos.kemensos.go.id/ dan memasukkan nomor KK atau NIK Anda. Anda juga bisa menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299.
Pencairan Bansos PKH tahap 3 ini dilakukan melalui bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Anda bisa mencairkan bantuan ini dengan membawa KK dan KTP asli serta fotokopi ke kantor cabang bank Himbara terdekat.
Anda juga bisa menggunakan kartu ATM yang telah diberikan oleh Kemensos untuk menarik bantuan di mesin ATM bank Himbara.
Bansos PKH ini merupakan salah satu program perlindungan sosial yang dilakukan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Selain Bansos PKH, pemerintah juga masih menyalurkan sejumlah program lainnya, seperti Bansos BPNT, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, dan lain-lain.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui informasi tentang Bansos PKH tahap 3.
Jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Baca Juga: Alhamdulillah Juli Dapat Rezeki Bansos Hingga Rp750.000, Ini Jadwal PKH 2023 Tahap 3