Begini Cara Mencek Produk Kosmetik Ilegal Atau Tidak: Peristiwa BPOM Rilis 13 Produk Kosmetik Ilegal Di Pasaran

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Ada beberapa cara untuk mengecek produk kosmetik yang pakai ilegal atau tidak. Kosmetik ilegal berbahaya bagi kesehatan.

Ada beberapa cara untuk mengecek produk kosmetik yang pakai ilegal atau tidak. Kosmetik ilegal berbahaya bagi kesehatan.

Intisari-Online.com -Setidaknya ada 13 produk kosmetik ilegal yang masih beredar di pasaran.

Hal itu disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lewat akun Instagram resminya.

Lepas dari itu, bagaimana cara memastikan produk kosmetik yang kita beli atau kita pakai ilegal atau tidak?

Untuk tahu apakah suatu produk kosmetik tergolong aman atau tidak, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM.

Berikut caranya:

1. Melalui laman Cek BPOM

Untuk mengetahui kosmetik aman atau tidak, masyarakat dapat mengeceknya dengan cara:

- Kunjungi laman cekbpom.pom.go.id.

- Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar.

- Cara termudah adalah mencari berdasarkan nama produk, dengan pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk".

- Ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci", dan klik tombol "Cari".

Jika produk kosmetik aman dan terdaftar oleh BPOM, akan muncul nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan.

2. Melalui aplikasi BPOM Mobile

Caranya berikut:

- Unduh aplikasi "BPOM Mobile" di Google Play Store atau App Store.

- Pada tampilan halaman utama, klik "Cek NIE".

- Lalu, pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM.

- Pilih "Kategori Pencarian", dan ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci Pencarian".

Jika produk dinyatakan aman dan telah terdaftar, akan muncul informasi mengenai produk kosmetik tersebut.

Kita juga dapat mengetahui produk kosmetik yang ditarik dari pasaran lantaran berbahaya atau masih dalam proses pemeriksaan.

Berikut langkah-langkah cek produk kosmetik yang ditarik dari pasaran:

- Kunjungi laman resmi www.pom.go.id.

- Klik menu "Daftar Produk" di bagian atas halaman, dan pilih "Produk Ditarik/Recall".

- Selanjutnya, halaman akan menampilkan daftar produk yang ditarik BPOM, mulai dari obat, kosmetik, dan pangan.

- Pada kolom pencarian, pilih "Nama Produk" dan ketikkan nama produk kosmetik yang akan dicek.

Jika produk kosmetik tersebut telah ditarik dari peredaran, halaman akan memuat informasi dan alasan penarikan produk dari pasaran.

Produk kosmetik yang dianggap ilegal dan masih beredar di pasaran:

1. Temulawak New & Day Night

2. CAC Glow

3. Natural 99

Iklan untuk Anda: Warga Jawa Timur Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!Advertisement by4. HN (krim siang dan malam)

5. SP Special UV Whitening

6. Dr Original Pemutih

7. Super Dr Quality Gold SPF 30

8. Diamond Cream

9. Herbal Plus New Day & Night

10. Ling Zhi Day & Night

11. Sj Sin Jung

12. Tabita

13. Krim Labella.

Artikel Terkait