- Terdaftar di DTKS Kemensos- Memiliki Kartu Identitas Lansia (KIL) atau Kartu Identitas Disabilitas (KID)- Tidak menerima PKH- Hidup sendiri atau lansia/disabilitas tunggal
Cara mendapatkan Bantuan Permakanan adalah sebagai berikut:
- Mendaftar ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, KK, KIL, atau KID- Menunggu verifikasi data oleh petugas- Jika lolos verifikasi, akan mendapatkan kartu anggota kelompok masyarakat (pokmas)- Menunggu penyaluran bantuan melalui pokmas setempat
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Ini Masih Bisa Dicairkan hingga Juli 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara mengecek Bantuan Permakanan adalah sebagai berikut:
- Menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299- Mengunjungi situs resmi Kemensos di https://kemensos.go.id/- Mengunduh aplikasi DTKS di Play Store atau App Store- Menghubungi petugas pendamping Bantuan Permakanan setempat
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
BST merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada KPM yang terdampak pandemi Covid-19. BST diberikan dengan jumlah Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan.
Syarat penerima BST adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di DTKS Kemensos- Tidak menerima PKH, Program Sembako, atau Bansos Provinsi/Kabupaten/Kota- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Cara mendapatkan BST adalah sebagai berikut:
- Mendaftar ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, KK, KIS, atau KIP- Menunggu verifikasi data oleh petugas- Jika lolos verifikasi, akan mendapatkan nomor rekening Bank Himbara atau Kantor Pos- Menunggu penyaluran bantuan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos