Find Us On Social Media :

Negara Disebut Punya Utang 179 Miliar Kepadanya, Siapa Sosok Pemilik CMNP Sebenarnya, Jusuf Hamka Atau Mbak Tutut?

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 17 Juni 2023 | 08:31 WIB

Siapa sebenarnya sosok pemilik CMNP sebenarnya? MBak Tutut atau Jusuf Hamka yang baru-baru ini menggugat negara?

Di tahun 2013 pula, Direktur Utama CMNP tercatat masih putri Tutut Soeharto, yakni Danty Indriastuty Purnamasari.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah terus mempelajari apakah bisa dilakukan pembayaran APBN terkait piutang yang diklaim Jusuf Hamka dan CMNP.

Kemenkeu terus mendalami kepemilikan saham afiliasi, apakah memang CMNP masih terkait dengan Keluarga Cendana atau sepenuhnya sudah berpindah ke pihak lain.

Ini mengingat Tutut sempat menjabat komisaris perusahaan, sementara anaknya juga selama beberapa tahun menduduki posisi direksi.

"Kepemilikan perusahaan bisa berganti. Hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah. Nama Jusuf Hamka menjadi sentral, padahal seharusnya Ibu SHR," terang Prastowo dikutip dari akun Twitternya.

Kompas.com telah meminta izin Yustinus Prastowo untuk mengutip pernyataannya di media sosial tersebut.

"Berdasarkan data resmi di Ditjen AHU, Ibu SHR/Mbak Tutut adalah Komisaris Utama atau Direktur Utama PT CMNP, kurun 1987 hingga 1999. Persis saat pemerintah mengucurkan BLBI. Ibu SHR/Mbak Tutut juga komisaris utama dan pengendali Bank Yama, sesuai penyelesaian kewajiban di BPPN," paparnya.

"Keterlibatan keluarga Ibu SHR berlanjut, diteruskan anaknya Danty Indriastuty sebagai komisaris di CMNP, sejak tahun 2001. Pada waktu itu diketahui terdapat 3 entitas milik Ibu SHR (bukan CMNP) memiliki utang pada bank-bank yang disehatkan BPPN. Ini yang ditagih hingga kini," tambah dia.

Mbak Tutut punya utang BLBI

Yustinus juga menegaskan, soal utang BLBI yang ditagihkan pemerintah, tidak ada kaitannya dengan Jusuf Hamka maupun perusahaan CMNP.

Utang warisan BLBI tersebut memang kembali diungkit setelah Jusuf Hamka menagih utang deposito Bank Yama di Kementerian Keuangan.

Utang BLBI yang dimaksud terkait dengan tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto dan grup bisnisnya, Citra Lamtoro Gung Persada (Grup Citra).

Utang BLBI atas nama Tutut Soeharto tersebut muncul setelah pemerintah memberikan dana kepada 3 perusahaan miliknya yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Ketiga perusahaan tersebut memiliki utang ke negara masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.

Yang menarik dan berbeda dengan para obligor BLBI lainnya, utang ke negara tersebut tidak disertai dengan jaminan aset.

Jaminan aset atas utang milik Tutut Soeharto disebutkan tidak ada sama sekali, agunan yang dipakai saat itu hanya berupa SK proyek.

Tutut sejauh ini belum pernah dipanggil langsung oleh Satgas BLBI dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara adik kandung, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, sempat dipanggil menghadap Satgas BLBI.