Peristiwa Lahirnya Pancasila, Ternyata Awalnya Dikenal dengan Panca Dharma Begini Isinya!

Afif Khoirul M

Penulis

Ilustrasi - Perumusan Pancasila.

Intisari-online.com - Sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 merupakan momen penting dalam sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

Dalam sidang itu, Ir. Soekarno, Presiden pertama Indonesia, mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka dan menamakannya Pancasila atau lima sila.

Tanggal 1 Juni lalu diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Namun, sebelum ada Pancasila, ada istilah lain yang sempat dipakai oleh Soekarno untuk menyebut dasar negara Indonesia, yaitu Panca Dharma.

Apa arti Panca Dharma dan bagaimana ceritanya?

Panca Dharma: Ideologi Pertama yang Melahirkan Pancasila

Panca Dharma adalah istilah yang berasal dari bahasa Sanskerta yang artinya lima kewajiban atau lima pedoman hidup.

Istilah ini dipergunakan oleh Soekarno pada tahun 1943 ketika ia dan Mohammad Hatta mendirikan Chuo Sangi-In atau Majelis Permusyawaratan Pusat.

Lembaga ini merupakan hasil dari perundingan dengan pemerintah Jepang yang saat itu menduduki Indonesia.

Tujuan dari pendirian Chuo Sangi-In adalah untuk merebut kepercayaan Jepang dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Soekarno dan Hatta berupaya mengajak rakyat Indonesia untuk bekerja sama dengan Jepang dengan semboyan "Asia untuk Asia" dan "Asia Raya".

Baca Juga: Di Balik Peristiwa Dugaan Cek In Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman, Alasannya: 'Cuma Antar Obat'

Mereka juga berharap Jepang akan memberikan janji kemerdekaan bagi Indonesia.

Dalam buku "Negara Paripurna" karya Yudi Latif, disebutkan bahwa Panca Dharma merujuk pada lima pedoman hidup Chuo Sangi-In, yaitu:

- Ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa

- Kesetiaan kepada Kaisar Jepang

- Persatuan Asia Timur Raya

- Kerjasama antara Jepang dan Indonesia

- Pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia

Panca Dharma ini diumumkan oleh Soekarno dalam pidato pembukaan Chuo Sangi-In pada 1 Maret 1943 di Gedung Volksraad (sekarang Gedung DPR/MPR).

Pidato ini kemudian dikenal sebagai pidato "Indonesia Menggugat" karena Soekarno menuntut agar Jepang mengakui hak-hak bangsa Indonesia.

Dari Panca Dharma ke Pancasila: Sejarah Perumusan Dasar Negara Indonesia

Meskipun menggunakan istilah Panca Dharma, Soekarno tidak sepenuhnya tunduk kepada Jepang.

Baca Juga: Di Balik Peristiwa Bule Di Bali Suka Aneh-aneh, Mengapa Turis Di Bali Leluasa Melanggar Aturan?

Ia tetap berjuang untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia dengan cara-cara diplomatis.

Salah satunya adalah dengan mendesak Jepang untuk membentuk BPUPKI sebagai lembaga yang bertugas menyelidiki dan menyusun rencana persiapan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 dan terdiri dari 67 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang etnis, agama, dan golongan.

BPUPKI mengadakan sidang pertama pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 untuk membahas dasar negara Indonesia merdeka.

Dalam sidang tersebut, tiga tokoh yang berperan penting dalam perumusan dasar negara adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Mereka menyampaikan usulan-usulan yang berbeda-beda tetapi memiliki persamaan dari segi materi dan semangat.

Mohammad Yamin menyampaikan usulan dasar negara secara tertulis dan lisan pada 29 Mei 1945.

Usulan tersebut terdiri dari lima sila yang hampir mirip dengan Pancasila, yaitu:

- Ketuhanan Yang Maha Esa

- Kebangsaan persatuan Indonesia

- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Soepomo menyampaikan usulan dasar negara pada 31 Mei 1945.

Baca Juga: 3 Puisi Tentang Hari Lahir Pancasila: Mengenang Peristiwa 1 Juni 1945

Usulan tersebut terdiri dari lima prinsip yang menekankan persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat. Prinsip-prinsip tersebut adalah:

- Persatuan (Unitarisme)

- Kekeluargaan

- Keseimbangan lahir dan batin

- Musyawarah

- Keadilan rakyat

Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia merdeka pada 1 Juni 1945.

Ia memberikan usulan yang berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung, yaitu fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya demi mendirikan negara yang kekal abadi.

Soekarno mengatakan usulan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma.

Lalu, dengan anjuran para ahli bahasa, rumusan dasar negara yang diusulkan Soekarno ini dinamakan Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu:

- Kebangsaan Indonesia

- Internasionalisme atau peri kemanusiaan

- Mufakat atau demokrasi

- Kesejahteraan sosial

- Ketuhanan yang berkebudayaan

Dari ketiga usulan tersebut, usulan Soekarno yang paling mendapat sambutan positif dari anggota BPUPKI lainnya.

Usulan Soekarno kemudian disempurnakan dalam sidang kedua BPUPKI pada 10 hingga 17 Juli 1945.

Dalam sidang tersebut, urutan dan redaksi sila-sila Pancasila disesuaikan dengan hasil kesepakatan para anggota BPUPKI.

Hasil akhir dari sidang kedua BPUPKI adalah rumusan Pancasila yang termuat dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:

- Ketuhanan Yang Maha Esa

- Kemanusiaan yang adil dan beradab

- Persatuan Indonesia

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila ini kemudian disahkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.

Rumusan ini juga menjadi landasan bagi penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi pertama Republik Indonesia.

Kesimpulan

Panca Dharma adalah istilah yang sempat dipakai oleh Soekarno untuk menyebut lima pedoman hidup Chuo Sangi-In, sebuah lembaga yang dibentuk oleh Soekarno dan Hatta untuk bekerja sama dengan Jepang dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1943.

Panca Dharma kemudian berubah menjadi Pancasila ketika Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Pancasila adalah rumusan dasar negara yang diusulkan oleh Soekarno dan disempurnakan oleh anggota BPUPKI lainnya dalam sidang kedua BPUPKI pada Juli 1945.

Pancasila kemudian disahkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dan menjadi landasan bagi penyusunan UUD 1945 sebagai konstitusi pertama Republik Indonesia.

Dengan demikian, Panca Dharma adalah ideologi pertama yang melahirkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia

Artikel Terkait