Selain itu, mereka juga harus memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Tidak memiliki sumber penghasilan tetap atau tidak berpenghasilan
- Tidak memiliki aset produktif atau aset produktifnya rusak
- Tidak memiliki tabungan atau tabungan kurang dari Rp500 ribu
- Tidak memiliki akses ke jaminan sosial atau jaminan sosial tidak mencukupi
- Memiliki anggota keluarga yang sakit menahun atau difabel
- Memiliki anggota keluarga yang rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil atau menyusui
Penentuan KPM BLT Dana Desa 2023 dilakukan oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa dengan melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.
Data KPM kemudian direkam oleh pemerintah desa pada aplikasi OMSPAN.
Bagaimana Cara Mendaftar BLT Dana Desa 2023?
Cara mendaftar BLT Dana Desa 2023 adalah sebagai berikut:
- Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai KPM miskin ekstrem di desa sesuai kriteria di atas.