Find Us On Social Media :

Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Bansos BLT Atensi Yatim Piatu 2023

By Afif Khoirul M, Kamis, 25 Mei 2023 | 18:35 WIB

Ilustrasi - Cara mendapatkan BLT Atensi Yatim Piatu dari kemensos.

Intisari-online.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Atensi Yatim Piatu (YAPI) sejak tahun 2022.

Bantuan ini diberikan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19 atau alasan lainnya dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan pendidikan anak yatim piatu.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000 per triwulan atau Rp200.000 per bulan.

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau bank penyalur lainnya.

Berikut adalah syarat, jadwal, dan cara cek penerima bansos BLT Atensi Yatim Piatu 2023:

Syarat Penerima

Kriteria anak yang berhak mendapatkan bansos BLT Atensi Yatim Piatu 2023 adalah¹²⁴:

- Anak berusia di bawah 18 tahun

- Anak memiliki status yatim (kehilangan ayah), piatu (kehilangan ibu), atau yatim piatu (kehilangan ayah dan ibu)

- Anak berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

- Orang tua anak meninggal akibat terpapar virus Covid-19 atau alasan lainnya