Penulis
BLT PKH salah satunya menyasar anak SMP, sekali cair dapat Rp375.000.
Intisari-Online.com -BLT PKH tahap 1 dan 2 sudah cair mulai Januari hingga Juni ini.
Lalu kapan BLT PKH tahap 3 cair?
BLT PKH merupakanbantuan pemerintah berdasarkan komponen di mana KPM penuhi syarat-syaratnya.
Besarannya juga bervariasi.
Mulai dari yang paling kecil Rp225 ribu hingga yang paling besar Rp750.000 sekali cair.
Inilah nominal bansos PKH secara lengkap:
1. BLT untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap
2. BLT untuk balita atau anak usia dini sebesar Rp750.000 per tahap
3. BLT untuk siswa SD sederajat sebesar Rp225.000 per tahap
4. BLT untuk siswa SMP sebesar Rp375.000 per tahap
5. BLT untuk siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap
6. BLT untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap
7. BLT untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap
Sementara itu, untuk jadwal penyaluran bansos PKH ini terdiri dari 4 tahap, yaitu:
- Tahap 1 pada Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2 pada April, Mei, Juni
- Tahap 3 pada Juli, Agustus dan September
- Tahap 4 pada Oktober, November dan Desember
Manfaat BLT PKH untuk siswa SMP
Secara umum, PKh bertujuan untuk:
1. Mengubah perilaku keluarga sangat miskin untuk memberikan perhatian yang besar kepada pendidikan dan kesehatan anaknya
2. Untuk jangka pendek memberikan income effect kepada rumah tangga miskin melalui pengurangan beban pengeluaran rumah tangga sangat miskin
3. Untuk jangka panjang dapat memutus ratai kemiskinan antar generasi melalui: Peningkatan kualitas kesehata/nutrisi, pendidikan dan kapasitas pendapatan anak dimasa depan.
4. Memberikan kepastian kepada si anak akan masa depannya (insurance effect)
5. Mengurangi pekerja anak
6. Mempercepat pencapaian MDGs (melalui peningkatan akses pendidikan, peningkatan kesehatan ibu hamil, pengurangan kematian balita, dan peningkatan kesetaraan jender)
Sementara tujuan PKH:
1. Meningkatkan kemampuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengakses/memanfaatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan
2. Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil/nifas dan anak dibawah 6 tahun dari KPM
3. Meningkatkan angka partispasi pendidikan anak – anak (usia wajib belajar SD/SMP) KPM
4. Meningkatkan kondisi sosial ekonomi KPM