Lumayan Lansia Dapat Rp600.000, Bansos PKH Tahap 2 Cair Di Tempat Ini

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Salah satu kategori yang berkah menerima bansos PKH adalah manula. Sekali cair, para manula akan mendapatkan Rp600.000.

Salah satu kategori yang berkah menerima bansos PKH adalah manula. Sekali cair, para manula akan mendapatkan Rp600.000.

Intisari-Online.com -Bantual sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 kapan cair ya?

Kita tahu, bansos PKH menyasar beberapa elemen.

Mulai dari ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga para manula.

Angkanya juga bervariasi, menyesuaikan dengan elemen PKH-nya.

Nah, untuk manula sendiri akan mendapatkan bansos sebesar Rp600.000 sekali cair.

Sekadar informasi, pencairan bansos PKH tahap 2 di sejumlah daerah disalurkan kembali guna memastikan daya beli masyarakat terutama di daerah terjaga.

Untuk tempat pencairannya, Kemensos kabarnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara.

PT Pos sendiri punya tugas menyalurkan bansos PKH di daerah 3T yang sulit diakses oleh bank.

3T adalah tertinggal, terdepan, terluar.

Untuk mengetahui apakah lansia termasuk penerima dari bansos PKH Rp600 ribu cukup cek di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara ini:

1. Akses dan login cekbansos.kemensos.go.id di HP

2. Isi domisili mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa

3. Masukan nama penerima sesuai KTP, biasanya kepala keluarga

4. Masukan kode unik yang ada di kiri bawah.

5. Klik cari data.

Inilah kategori penerima PKH berikut dengan jumlah nominal yang mereka terima:

1. BLT untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap

2. BLT untuk balita atau anak usia dini sebesar Rp750.000 per tahap

3. BLT untuk siswa SD sederajat sebesar Rp225.000 per tahap

4. BLT untuk siswa SMP sebesar Rp375.000 per tahap

5. BLT untuk siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap

6. BLT untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap

7. BLT untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap

Jadwal penyaluran bansos PKH ini terdiri dari 4 tahap, yaitu:

1. Tahap 1 pada Januari, Februari, dan Maret

2. Tahap 2 pada April, Mei, Juni

3. Tahap 3 pada Juli, Agustus dan September

4. Tahap 4 pada Oktober, November dan Desember

Artikel Terkait