Find Us On Social Media :

Rp9 Juta Cair, Ini Cara Daftar BLT Balita Program Keluarga Harapan

By Ade S, Jumat, 19 Mei 2023 | 15:03 WIB

Ilustrasi PKH untuk balita. Berikut ini cara daftar BLT balita yang bisa memberikan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Intisari-Online.com - Bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satu sasaran program ini adalah anak usia 0-6 tahun yang bertujuan untuk mencegah stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak usia dini.

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara daftar BLT balita yang bisa memberikan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Selain itu, kita juga akan mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan ini, bagaimana cara mendaftarnya, dan apa saja manfaatnya.

Apa itu BLT Balita Program Keluarga Harapan?

Dilansir dari kemensos.go.id, BLT Balita Program Keluarga Harapan adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun, sekaligus sebagai upaya pencegahan stunting.

BLT Balita merupakan komponen dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang juga memberikan bantuan untuk keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga berupa lansia, disabilitas, atau anak usia sekolah.

Berapa besar bantuan yang diterima?

Setiap ibu hamil atau nifas berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober, dengan masing-masing sebesar Rp750 ribu per tahap.

Baca Juga: BLT Rp900 Ribu Kapan Cair pada 2023? Benarkah Pas Liburan Sekolah?