Penulis
Bansos BPNT merupakan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi jaminan sosial dan lain-lain. Sekali cair Rp200.000 dalam bentuk sembako.
Intisari-Online.com -Bulan Mei 2023 ini, bansos BPNT akan cair untuk periode tiga bulan: April, Mei, dan Juni.
Total, penerima akan mendapatkan Rp600 ribu, tapi dalam bentuk sembako.
Pencairan bansos BPNT ini khusus bagi KPM dengan penyaluran lewat Kantor Pos.
Total jenderal, ada 3,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi target penyaluran PT Pos Indonesia.
Jumlah KPM yang dibebankan pada PT Pos untuk disalurkan tersebut, bertambah dari sasaran awal 1,1 juta KPM.
Hal ini karenaKemensos memberikan tambahan data KPM sebanyak 3,1 juta yang berhak mendapatkan Bansos BNPT dan PKH.
Penerima Bansos BPNT 2023 bisa langsung mengecek link cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos BPNT merupakan program penanggulangankemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Dilansir situs OJK, program ini juga diharapkandapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.
Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
Penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT mengacu pada 4 (empat) prinsip umum, yaitu:
1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
2. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan.
Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
4. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT, yaitu:
1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
2. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
4. Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.
5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.