Find Us On Social Media :

Peristiwa Pencucian Uang Rafael Alun Seret Putri Orang Terkaya Di Indonesia Yang Dikenal Sederhana

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 12 Mei 2023 | 15:06 WIB

Dielu-elukan netizen karena gaya hidupnya yang sederhana, Grace Tahir kini terseret kasus pencucian uang melibatkan Rafael Alun.

Dielu-elukan netizen karena gaya hidupnya yang sederhana, Grace Tahir kini terseret kasus pencucian uang melibatkan Rafael Alun.

Intisari-Online.com - Peristiwa kasus pencucian uang yang melibatkan Rafael Alun Trisambobodo memasuki babak baru.

Kasus itu kini bahkan sudah menyeret putri salah satu orang terkaya di Indonesia yang dikenal sangat sederhana.

Dia adalah Grace Tahir.

Peristiwa Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo Masuk Babak Baru, Seret Putri Orang Terkaya Di Indonesia

Kasus pencucian uang yang melibatkan Rafael Alun saat ini berawal dari kasus yang melibatkan anaknya, Mario Dandy.

Mario Dandy disorot setelah tertangkap kamera menyiksa David Ozora hingga koma.

Selain sok jagoan, Mario Dandy juga ternyata suka pamer harta orangtuanya, dalam hal ini adalah Rafael Alun.

Rafael Alun merupakan seorang pegawai pajak.

Singkat cerita, Rafael Alun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Semua berawal dari terungkapnya harta kekayaan tak wajar Rafael.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael tahun 2021, kekayaannya mencapai Rp 56 miliar.

Berangkat dari situ, lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan fantastis Rafael.

Hasilnya, diyakini bahwa bekas pejabat eselon III tersebut menerima gratifikasi bernilai puluhan miliar rupiah.

KPK menduga, Rafael menerima gratifikasi selama 12 tahun melalui perusahaan konsultan pajak miliknya bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Tak main-main, nilai gratifikasi itu mencapai 90.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,3 miliar jika dikonversi dengan kurs rupiah saat ini.

"Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT berjumlah sekitar 90.000 dollar AS yang penerimaannya melalui PT AME,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Kronologi bermula ketika Rafael diangkat menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada tahun 2005.

Dengan jabatan tersebut, dia bertugas meneliti dan memeriksa temuan perpajakan dari pihak wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berlanjut tahun 2011, Rafael diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

Saat itulah, dia diduga mulai menerima gratifikasi.

“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli.

KPK menduga, gratifikasi tersebut diterima Rafael dari sejumlah perusahaan atau para wajib pajak yang mengalami permasalahan pajak.

Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan kepada negara melalui Dirjen Pajak.

Diduga, Rafael aktif merekomendasikan perusahaannya yang menawarkan jasa konsultasi pajak ke para wajib pajak yang tersandung persoalan perpajakan.

"Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ungkap Firli.

Dengan modus tersebut, menurut KPK, Rafael menerima gratifikasi selama belasan tahun dengan nilai total Rp 1,3 miliar.

Namun demikian, sumber gratifikasi Rafael diduga tak hanya dari perusahaannya.

Nilai total gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Jumlah tersebut mengacu pada isi safe deposit box (SDB) senilai Rp 32,2 miliar yang kini telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Uang hingga tas mewah KPK pun telah mengamankan uang senilai Rp 32,2 miliar dalam safe deposit box (SDB) milik Rafael yang sebelumnya telah diblokir oleh PPATK.

Uang puluhan miliar rupiah tersebut berbentuk pecahan dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, dan Euro.

Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah barang mewah dalam operasi penggeledahan kediaman Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023) lalu.

Dari upaya paksa tersebut, tim penyidik mengamankan 2 dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 tas bermerek mewah, 29 perhiasan, dan 1 sepeda.

“Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank,” kata Firli.

Dalam perkara ini, Rafael disangka melanggar Pasal l 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Empat hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rafael pun ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Penahanan berlangsung selama 20 hari pertama yakni 3-22 April 2023.

KPK khawatir mantan pejabat DJP Kemenkeu itu melarikan diri jika tak ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Seret nama Grace Tahir

Seperti disebut di awal, kasus pencucian uang yang menjerat Rafael Alun kini menyeret nama Grace Tahir.

Grace Tahir merupakan sosok yang dielu-elukan publik lantaran gaya hidupnya yang sederhana.

Orang-orang bahkan menyebut wanita yang berprofesi sebagai dokter itu sebagai "The Real Sultan".

Hal itu lantaran dia sering menceritakan perjalanan hidupnya melalui video podcast bersama sang ayah, Dato Sri Tahir.

Dan kini, Grace diperiksa KPK, statusnya masih menjadi saksi kasus pencucian uang Rafael Alun.

Bukan karena penampilannya yang sederhana.

Tapi karena dugaan keterlibatan dalam kasus Rafael Alun, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Grace diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana dari Rafael ke Grace.

Grace Dewi Riady atau Grace Tahir lahir pada 6 Maret 1976 dan memiliki tiga saudara, yaitu Jane Tahir, Victoria Tahir, serta Jonathan Tahir.

Ayahnya, Dato Sri Tahir adalah pendiri Mayapada Group.

Sementara ibu Grace, Rosy Riady merupakan keturunan konglomerat Riady.

Dia adalah putri dari pendiri Lippo Group, Mochtar Riady.

Grace tumbuh di keluarga konglomerat.

Nama Dato Sri Tahir sendiri sudah bertahun-tahun berada di jajaran 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes.

Pada 2021, Dato Sri Tahir berada di urutan ke-16 orang paling kaya di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com (2022), harta kekayaan Dato Sri Tahir sekitar 2,6 miliar dolar AS atau setara kurang lebih Rp 37,18 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dolar AS).

Tak hanya Dato, kakek Grace, Mochtar juga masuk urutan ke 1.760 orang terkaya di dunia versi Forbes.

Kekayaannya saat itu mencapai 1,80 miliar dolar AS, meskipun turun 1,20 persen atau 22 juta dolar AS dari tahun sebelumnya.

Aset keluarga mereka tersebar di bidang perbankan, perawatan kesehatan, dan real estate.

Diberitakan Kompas.com (2022), Grace menduduki posisi penting di perusahaan sang ayah.

Dia menjabat sebagai direktur di Mayapada Hospital, rumah sakit yang didirikan oleh Mayapada Healthcare Group pada 1 Juni 2008.

Sebelumnya, Grace menduduki jabatan direktur di Siloam Hospital.

Wanita berusia 45 tahun itu juga menempati posisi sebagai Komisaris Utama Maha Properti Indonesia sekaligus Direktur Philips Indonesia.

Bergelar master of accounting dari University or Southern California, Grace membangun dua perusahaan rintisan, yakni Dokter.id dan Medico.

Kedua perusahaan tersebut sama-sama bergerak di bidang kesehatan, yang mengandalkan teknologi termutakhir, seperti cloud system.