Penulis
BLT 2023 tahap 2 bakal cair Mei ini, besarannya bervariasi tergantung komponen yang berlaku.
Intisari-Online.com -Bagaimana cara mencairkan BLT di bulan Mei ini?
Ada beberapa BLT yang dikabarkan akan cair pada tahap 2 April hingga Mei 2023 ini, di antaranya adalah BLT BPNT dan BLT PKH.
Kita tahu, baik BLT BPNT maupun BLT PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Pencairannya melalui bank Himbara dan Kantor Pos terdekat.
Besarannya juga bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp2.400.000--yang dibagi menjadi empat tahap pencairan.
PKH tahap 2 besarannya Rp750 ribu bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara BPNT besarannya Rp200.000 per KPM.
Untuk mengetahuinya, langsung cek dicekbansos.kemesos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Jadwal Pencairan BLT PKH 2023
1. Tahap 1 bulan Januari - Maret
2. Tahap 2 bulan April - Juni
3. Tahap 3 bulan Juli - September
4. Tahap 4 bulan Oktober - Desember
Bagaimana cara mencairkan BLT Mei 2023?
Bansos PKH sendiri mencakup tujuh kategori dengan mempertimbangkan tiga komponen utama.
Tiga komponen itu adalahkesehatan, pendidikan, dan juga kesejahteraan sosial.
Untuk komponen kesehatan meliputi ibu hamil dan balita, masing-masing mendapatkan manfaat hingga Rp750 ribu.
Sementara untuk komponen pendidikan ada anak sekolah SD, SMP, dan SMA.
Besarannya:
1. Anak SD Rp225.000
2. Anak SMP Rp375.000
3. Anak SMA Rp500.000
Untuk komponen kesejahteraan sosial meliputipenyandang disabilitas dan lansia.
Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap.
Untuk mempermudah mengecekan nama, berikut langkahnya:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser
2. Masukkan nama wilayah sesuai dengan data KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Masukan captcha berupa kode angka atau huruf unik
5. Klik menu "CARI DATA"
6. Selanjutnya hasil pencarian akan muncul
Lalu bagaimana dengan BLT BPNT?
Sumber data yang digunakan untuk penyaluran bansos BPNT yaitu NIK yang telah masuk dalam DTKS.
Untuk medaftarkan diri di DTKS ada 2 cara, yaitu :
1. Daftar Bansos Offline langsung ke Desa atau Kelurahan setempat.
2. Daftar Bansos Online lewat Aplikasi Cek Bansos.