Pengkhianat Mataram yang Diinjak-injak di Kompleks Makam Sultan Agung Hingga Saat Ini

Yoyok Prima Maulana

Penulis

Tubuh Tumenggung Endranata dihukum pancung tiga bagian oleh Sultn Agung dan ditanam di Pajimatan Imogiri.

Intisari-online.com - Tumenggung Endranata adalah seorang pembesar Kerajaan Mataram yang melakukan pengkhianatan terhadap Sultan Agung, raja Mataram pada abad ke-17.

Pengkhianatan Tumenggung Endranata menyebabkan kerugian besar bagi Mataram, baik dalam hal korban jiwa maupun kekuasaan.

Pengkhianatan pertama yang dilakukan oleh Tumenggung Endranata adalah memprovokasi Sultan Agung untuk menyerang Pati, sebuah wilayah yang dikuasai oleh Adipati Pragola II, yang merupakan saudara ipar Sultan Agung.

Tumenggung Endranata menghasut Sultan Agung dengan mengatakan bahwa Adipati Pragola II berencana memberontak terhadap Mataram.

Padahal, Adipati Pragola II adalah seorang penguasa yang setia dan taat kepada Sultan Agung.

Sultan Agung tertipu oleh provokasi Tumenggung Endranata dan memimpin sendiri penyerangan ke Pati pada tahun 1621.

Perang saudara antara Mataram dan Pati berlangsung sengit dan berdarah-darah.

Adipati Pragola II tewas tertusuk tombak pusaka Kyai Baru yang dipegang oleh Naya Derma, seorang lurah dari para kapendak Mataram

Pengkhianatan kedua yang dilakukan oleh Tumenggung Endranata adalah membocorkan rencana penyerangan Mataram ke Jayakarta (Batavia), markas VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) pada tahun 1629.

Tumenggung Endranata memberitahu pasukan VOC tentang lokasi lumbung pangan tentara Mataram dan rencana penyerbuan Sultan Agung.

Akibatnya, pasukan VOC dapat mengantisipasi dan menggagalkan serangan Mataram dengan mudah.

Pengkhianatan Tumenggung Endranata akhirnya terbongkar oleh Sultan Agung.

Raja terbesar Mataram Islam ini marah besar dan memerintahkan agar Tumenggung Endranata dipotong menjadi tiga bagian.

Tubuh Tumenggung Endranata yang dipancung tersebut kemudian ditanam dianak tangga menuju makam para raja Imogiri yang juga menjadi makam dari Sultan Agung.

Tepatnya di bagian yang mengarah ke Gapura Supit Urang, di bagian gapura itu sendiri, serta kolam di sisi kanan.

Hukuman Mati Berjatuhan

Pada masa kepemimpinan Sultan Agung, tidak hanya Tumenggung Endranata pembesar kerajaan Mataram yang dijatuhi hukuman mati.

Kiai Adipati Mandurareja dan Kiai Adipati Upa Santa, dua panglima perang penyerangan Mataram ke Batavia juga tewas dihukum mati.

Dua panglima mahsyur tersebut dianggap tidaksepenuh hati saat menyerang Batavia.

Keduanya dihukum mati lewat pengadilan militer yang dipimpin olehTumenggung Sura Agul-Agul.

Namun ternyata, Sultan Agung mengaku tidak menyuruh Sura Agul-Agul untuk mengeksekusi dua senopatinya tersebut, melainkan para bawahannya saja.

Nahas bagi Sura Agul-agul. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kesalahan tersebut, Sultan Aging menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Sura Agul-agul dan bawahannya.

Kegagalan penyerbuan Mataram ke Batavia rupanya memberikan pukulan batin tersendiri.

Sejarah mencatat, selain para pembesar di atas, terdapat banyak sekali prajurit yang dihukum mati atas konsekuensi kegagalan merebut Batavia. (*)

Baca Juga: Daftar Lengkap Raja-raja Mataram Islam Termasuk dengan Tahunnya

Artikel Terkait