Find Us On Social Media :

Bikin Senyum Sendiri, Ini Daftar Penerima BLT 2023 Rp400 Ribu per Bulan, Cek Nama Anda di Sini

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 19 April 2023 | 09:17 WIB

BSU 2022 lalu akan diganti dengan BLT Rp400 bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta. Begini cara mengeceknya.

BSU 2022 lalu akan diganti dengan BLT Rp400 bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta. Begini cara mengeceknya.

Intisari-Online.com - Salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada pekerja yang terdampak pandemi adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2023.

BLT ini merupakan bagian dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebelumnya diberikan pada tahun 2022

BLT ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Pada 2022 lalu, BSU diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Namun, pada tahun 2023, pemerintah mengubah skema dan besaran BSU menjadi BLT sebesar Rp400 ribu per bulan selama tiga bulan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan1.

Pemerintah menganggarkan Rp 36 triliun untuk BLT 2023 yang ditargetkan dapat menjangkau sekitar 30 juta pekerja.

Penyaluran BLT 2023 akan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) dan bank lainnya yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Untuk mendapatkan BLT 2023, pekerja harus memenuhi syarat sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Desember 2022

- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan