Penulis
Intisari-Online.com - Di bulan April 2023 atau jelang lebaran ini, pemerintah pun terus menggalakan berbagai bansos.
Beberapa diataranya yaitu BLT balita dan ibu hamil hingga anak yatim piatu.
Menurut jadwal pencairan BLT balita dan ibu hamil ini, nantinya para penerima bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu.
Adapun proses penyaluran bansos BLT balita dan ibu hamil ini pun dihasilkan dari Program Keluarga Harapan atau PKH.
Dilansir TribunPontianak.co.id, bansos dari pemerintah ini mulai banyak disalurkan pada bulan April 2023 atau jelang lebaran khususnya tahapan yang kedua.
Demi atasi kemiskinan dan juga bantu daya beli masyarakat, pemerintah pun berikan berbagai bansos untuk anak yatim, balita, ibu hamil di periode April 2023.
Sebagai tambahan informasi, bansos PKH yang bakal diberikan sesuai kategori ini bakal dicairkan ke dalam bentuk uang tunai.
Uang tunai yang diterima oleh KPM atau Keluarga Penerima Manfaat tentu bakal berbeda di tiap kategorinya.
Untuk kategori penerima bansos PKH tahap 2 di bulan April 2023 ini pun tak cuma pada anak yatim, balita atau bahkan ibu hamil saja.
Namun juga diberikan pada anak sekolah dasar dan juga penyandang disabilitas.
Besaran Bansos
Berikut ini besaran bansos yang diperoleh:
- Bansos PKH untuk penyandang disabilitas, akan memperoleh dana sebesar Rp600 ribu.
- Bansos PKH untuk balita dan ibu hamil, akan memperoleh Bansos sebesar Rp750 ribu per tahapnya.
- Bansos PKH anak sekolah, jenjang SD memperoleh Rp225 ribu, jenjang SMP sebesar Rp375 ribu, dan jenjang SMA sebesar Rp500 ribu.
Dari jadwal yang diterapkan Kemensos, bansos PKH Tahap 2 ini mungkin bakal cair mulai April hingga Juni 2023.
Selanjutnya, ada besaran bansos untuk anak yatim piatu, dimana bansos ini masuk ke dalam BLT atau Bantuan Langsung Tunai.
Bansos untuk anak yatim ini pun bakal segera dicairkan di tahun 2023 dan dana yang diperoleh yaitu Rp200 ribu per bulannya selama setahun.
Bansos ini pun bakal segera disalurkan lewat Bank Himbara dan PT POS Indonesia.
Di awal tahun ini, BLT Anak Yatim Piatu pun telah disalurkan untuk 3 bulan dan mendapat sebesar Rp600 ribu.
Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil Serta Anak Yatim
Berikut ini langkah-langkah cara daftar BLT balita dan ibu hamil serta anak yatim:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi alamat pribadi.
- Isi nama pribadi secara lengkap dan sesuai data diri.
- Masukkan kode kemudian klik cari data dan tunggu hingga penelusuran Keluarga Penerima Manfaat selesai.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPNT dan PKH Tahap 2, 750 Ribu Tak Cair, Lapor Kesini!