Penulis
Intisari-Online.com -Provinsi Lampung kini tengah menjadi sorotan usai seorang TikToker asal Lampung mengkritik kondisi jalan di daerah tersebut.
Namun, sebelum menjadi viral karena kritik tersebut, Lampung dulu dikenal sebagai sarang pelaku kejahatan.
Bahkan, daerah ini memiliki julukan “Kampung Begal” karena seringnya pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap berasal dari daerah tersebut.
Namun, bagaimana bisa Lampung pernah terkenal sebagai sarang para pelaku kejahatan?
Seperti apa pula kondisinya kini, khususnya terkait dengan kampung begal?
Pengkritik Dipolisikan
Seorang TikToker asal Lampung yang memiliki akun @awbimaxreborn telah dipolisikan karena mengkritik pemerintah Lampung.
Video yang diunggah olehnya berjudul “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju” dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori Wayka ke Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika pada Senin, 10 April 2023.
Dalam video tersebut, pemilik akun @awbimaxreborn menyampaikan kritiknya kepada pemerintah Lampung dengan cara mempresentasikan dengan menggunakan laptop.
Terdapat sejumlah poin kritik yang disampaikan yaitu infrastruktur yang terbatas, sistem pendidikan yang lemah, tata kelola lemah, dan ketergantungan pada sektor pertanian.
Baca Juga: Gigihnya Radin Intan II Melawan Belanda, Pemerintah Pun Mengganjarnya Dengan Gelar Pahlawan Nasional
Gindha Ansori sebagai putra daerah Lampung merasa keberatan dengan konten video berdurasi 03.32 menit tersebut.
Dia menyoroti pernyataan pemilik akun @awbimaxrborn pada menit ke 00.12 yang menyebut kota Lampung dengan sebutan “Dajjal”.
Pemilik akun tiktok @awbimaxreborn adalah seorang pemuda bernama asli Bima Yudho Saputro berusia 23 tahun.
Bima merupakan pemuda asal Provinsi Lampung, keluarganya tinggal di Kabupaten Lampung Utara. Diketahui kedua orang tua Bima merupakan petani.
Dia saat ini merupakan mahasiswa Diploma Pemasaran Digital, Komunikasi Digital dan Media/Multimedia di Perguruan Tinggi Intelijen Bisnis Australia.
Sarang Begal Hingga Kampung Begal
Lampung sendiri sempat menjadi sorotan pada beberapa tahun terakhir sebagai asal dari para begal, khususnya yang beraksi di kota-kota besar di Pulau Jawa.
Kelompok Begal Lampung dikenal tak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya saat sedang beraksi.
Merunut sejarahnya begal sepeda motor ternyata memiliki sejarah panjang di Provinsi Lampung.
Menurut kepolisian, fenomena itu telah terjadi sejak kurun 20 tahun lalu.
Sejarah dimulainya begal Lampung sebenarnya tidak dimulai oleh warga Lampung itu sendiri, melainkan para buronan begal dari luar daerah yang kabur menuju Lampung sekitar 30 tahun yang lalu.
Sejumlah wilayah di Lampung dijadikan tempat persembunyian para pembegal. Bahkan, pihak kepolisian tak menampik Lampung dikenal dengan sebutan sarang begal.
Sampai-sampai ada beberapa daerah di Lampung yang dikenal sebagai “kampung begal”.
Julukan tersebut diberikan karena seringnya pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap berasal dari daerah tersebut.
Dua daerah yang sering disebut sebagai “kampung begal” adalah Kecamatan Jabung dan Labuhan Maringgai di Lampung Timur.
Sudah Berubah
Namun, malansir kompas.com, Sabtu (15/4/2023),warga di daerah tersebut berusaha mengubah stigma negatif tersebut dengan mengembangkan potensi wisata keluarga.
Salah satunya terletak di Desa Way Guruh, Negara Batin, Lampung Timur.
Obyek wisata itu berupa pemandian dari aliran sungai dan saung-saung untuk bersantai menikmati pemandangan desa.
Inisiator obyek wisata alam Way Guruh, Nanang mengatakan, pembukaan lokasi wisata itu terutama untuk menghilangkan anggapan bahwa Jabung adalah kampung begal.
“Ini kita coba sebagai wujud ikhtiar dari Warga Jabung untuk membangun pariwisata dengan apa yang kami bisa. Sudah terlalu lama stigma kampung begal membuat daerah ini pada akhirnya sulit berkembang,” kata Nanang.
Selain itu, obyek wisata itu juga untuk merangkul pemuda Jabung agar beraktivitas positif.
“Tour guide-nya adalah pemuda setempat. Ini untuk pemberdayaan,” kata Nanang.
Polda Lampung juga memberikan kuota khusus untuk Kecamatan Jabung dan Labuhan Maringgai dalam seleksi penerimaan bintara 2021.
Wakapolda Lampung, Brigadir Jenderal (Brigjen) Subiyanto mengatakan, penetapan kuota khusus bagi putra-putri di dua kecamatan tersebut dalam penerimaan bintara Polda Lampung ini bisa menjadi kesempatan karir bagi mereka.
Selain itu, kuota khusus tersebut juga menurutnya dapat memberikan efek positif pada stigma negatif yang selama ini beredar di masyarakat.