Dilaporkan Polisi TikToker Yang Kritik Lampung Ini Mengaku Akan Ajukan Protection Visa Australia, Apa Itu?

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Tiktoker yang mengritisi kenapa Provinsi Lampung tidak maju-maju mengaku santai dilaporkan polisi karena punya protection visa.

Tiktoker yang mengritisi kenapa Provinsi Lampung tidak maju-maju mengaku santai dilaporkan polisi, dia akan mengakukan protection visa.

Intisari-Online.com -TikToker bernama Bima, menggunakan akun @awbimaxreborn, sedang jadi sorotan.

Dalam video yang dia sebar, pria yang mengaku sedang menempuh studi di Australia itu mengritisi kemajuan Provinsi Lampung.

Dia menyampaikan beberapa alasan kenapa provinsi tempat dia tinggal tidak maju-maju.

"Presentasi kali ini tentang alasan kenapa Lampung tidak maju-maju dan malah banyak warganya yg bekerja di luar daerah atau bahkan ke luar negeri," tertulis dalam keterangan unggahannya, dikutip pada Rabu (12/4).

Menurut Bima, ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa Lampung tidak mengalami kemajuan.

Pertama, Bima menyinggung soal infrastruktur Lampung yang menurutnya belum layak.

"Ini di Lampung banyak sekali proyek yang mangkrak. Contohnya Kota Baru dari jaman gue SD sampai sekarang, tidak pernah ada dengar kabar lagi," tuturnya.

"Itu aliran dana dari pemerintah pusat ratusan miliar, dan gue enggak tahu tuh sekarang udah jadi tempat jin buang anak kali," sambungnya.

Bima juga menyinggung soal jalan-jalan di Lampung yang masih belum bagus.

"Jalan itu infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi, tapi jalan-jalan di Lampung tuh 1 kilometer bagus, 1 kilometer rusak," paparnya.

Bima juga menyinggung soal sistem pendidikan di Lampung yang menurutnya masih lemah.

"Gue enggak bilang Lampung itu kekurangan orang pintar ya, menteri-menteri aja banyak dari Lampung," kata Bima.

"Cuman proses penyaringan peserta didik yang ada di Lampung itu sendiri itu banyak kecurangan ya," lanjutnya.

Bima mengatakan bahwa selama ini banyak oknum yang berkontribusi pada lemahnya sistem pendidikan di Lampung.

"Kaya dosen nitipin anaknya, rektor nitipin ponakannya," ujarnya.

"Kunci jawaban tersebar, kalau UN kan itu yang nyebarin siapa kalau bukan yang dari pemerintah," sambungnya.

Berikutnya, Bima menyinggung soal tata kelola yang masih lemah di Lampung.

"Korupsi dimana-mana, birokrasi enggak efisien, hukumnya enggak ditegakkan, terus suap," ungkapnya.

Terakhir, Bima juga menyinggung soal ketergantungan Lampung pada sektor pertanian.

"Sektor ini tuh vulnerable ya, fluktuatif gitu, enggak stabil, dan yang menentukan harga yang di pusat juga gitu kadang-kadang anjlok, kadang-kadang naik," katanya.

Apa yang disampaikan Bima ternyata membuat beberapa kalangan panas.

Salah satunya adalah seorang pengacara bernama Ginda Ansori Wayka.

Dia mengaku telah melaporkan Bima di Polda Lampung.

Sebagai putra daerah, Ginda mengaku sangat keberatan dengan apa yang disampaikan oleh Bima.

"Yang bersangkutan menyebut kata 'Dajjal', dan dia mengaku berasal dari Provinsi Lampung," kata Ginda.

Ginda menambahkan, narasai yang dibangun oleh Bima, katanya, tak mendasar dan opini yang dia sampaikan tanpa riset.

Terkait laporan itu, Bima mengaku akan mengajukan protection visa dari pemerintah Australia.

Saat ini Bima hanya memegang student visa.

Apa itu?

Protection visa merupakan visa yang diberikan kepada seseorang yang tiba di Australia menggunakan visa yang sah dan yang ingin mencari suaka.

Dengan memegang protection visa, seseorang bisa tinggal di Australia secara permaneh dan bisa mendapatkan hak-hak lainnya.

Dengan punya protection bisa, Bima juga pun bisa tinggal di Australia tanpa batas.

Dia jgua bisa mendapatkan kesempatan belajar dan bekerja dan mendapatkan layanan kesehatan.

Yang istimewa lagi, pemegang protection visa juga bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Ada beberapa syarat yang harus kita penuhi untuk mendapakan protection visa.

Apa saja?

Pertama adalah terlibat dalam kewajiban perlindungan Australian.

Artinya ktia harus masuk ke Australia dengan visa yang sah danmemenuhi semua persyaratan, termasuk kesehatan, karakter juga keamanan.

Kita harus membayar protection visa Australia seharga 40 dolar Australia atau setara dengan Rp396 ribu.

Artikel Terkait