Penulis
Intisari-Online.com- Pemerintah kembali bagikan berbagai bansos pada masyarakat kurang mampu.
Salah satu bansos yang paling ditunggu yaitu BLT PKH anaksekolah.
Menurut jadwal BLT PKH anaksekolah, nantinya penerima bansos ini bakal mendapat paling banyak Rp500 ribu.
Untuk diketahui, BLT PKH anak sekolah bakal cair lagi tahap 2 pada bulan April 2023 dan merupakan lanjutan dari penyaluran periode Januari 2023.
Besaran Bansos BLT PKH Anak Sekolah
DilansirTribunPontianak.co.id, total bantuan yang didapat penerima BLT PKH anak sekolah ini untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMP yaitu sebesar Rp4,4,juta.
Berikut ini besaran bansos BLT PKH anak sekolah sesuai jenjang pendidikannya:
- Pendidikan anak SD: Rp 900 ribu per tahun atau Rp225 per 3 bulan.
- Pendidikan anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per 3 bulan.
- Pendidikan Anak SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp500 ribu per 3 bulan.
Tahapan Pencairan BLT PKH Anak Sekolah
Melansir dari YouTube PKH Reportase, diketahui kalau semua skema BL PKH ini bakal dicairkan dalam 4 tahapan selama tahun 2023 ini.
BLT PKH anak sekolah ini juga bakal cair dalam 4 tahap sebagai berikut:
- Tahap 1 cair Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2 cair April, Mei, dan Juni.
- Tahap 3 cair Juli, Agustus dan September.
- Tahap 4 cair Oktober, November, dan Desember.
Syarat Penerima BLT PKH Anak Sekolah
Untuk dapat bansos ini, para siswa yang penuhi syarat sebagai penerima bisa daftar secara online via Cek Bansos.
Berikut ini syarat lengkapnya:
1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Bukan berasal dari keluarga yang menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.
4. Berasal dari keluarga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
5. Siswa tercatat di Data Pokok Pendidikan atau Dapondik.
Cara Daftar BLT PKH Anak Sekolah secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store di HP Anda.
- Buka aplikasi Cek Bansos kemudian klik 'Buat Akun Baru'.
- Isi data diri pemilik akun mulai dari NIK KTP dan nomor KK dengan benar.
- Unggah foto KTP asli danswafoto yang tengah pegang KTP.
- Klik 'Buat AKun Baru'.
Tunggu pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim lewat alamat email.
-Usai dapatkan email aktivasi, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: THR Sudah Cair Belum? Begini 5 Cara Mengatur Uang THR Supaya Nggak Cuma Numpang Lewat