Find Us On Social Media :

Peristiwa Pengulangan Terkait Berhentinya Trem: Becak dan Bemo

By Ade S, Selasa, 11 April 2023 | 06:37 WIB

Becak dan bemo yang menjadi peristiwa pengulangan berhentinya trem di masa kini

Intisari-Online.com - Seiring perkembangan zaman, beberapa alat transportasi yang dulu sempat beroperasi bahkan sempat menjadi primadona kini sudah tak ada lagi.

Salah satunya adalah trem yang dibahas dalam buku pelajaran “Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMA Kelas X” terdapat uraian singkat tentang sejarah Trem di Surabaya.

Buku yang kemudian meminta siswa untuk menjawab pertanyaan beriktu ini: Adakah peristiwa pengulangan yang terkait dengan berhentinya trem sebagai salah satu moda transportasi umum apabila kalian hubungkan dengan kejadian pada masa kini terkait dengan nasib dari moda transportasi umum?

Jelaskan sesuai dengan kondisi penggunaan moda transportasi umum di daerah kalian!

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita akan melakukan studi kasus pada becak dan bemo yang kini sudah jarang atau bahkan tidak ada sama sekali di Jakarta.

Becak

Becak pertama kali masuk ke Indonesia pada awal abad ke-20 untuk keperluan pedagang Tionghoa mengangkut barang.

Becak berasal dari bahasa Hokkien yang berarti "kereta kuda" dan merupakan moda transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia.

Kapasitas normal becak adalah dua orang penumpang dan seorang pengemudi.

Menurut majalah Star Weekly tahun 1960, bentuk becak di Indonesia berasal dari Tiongkok.

Baca Juga: Peristiwa Pengulangan Berhentinya Trem sebagai Moda Transportasi Umum 

Pada 1937, demikian tertulis dalam Star Weekly, becak dikenal dengan nama “roda tiga”.

Sebutan betjak/betja/beetja baru digunakan pada 1940 ketika becak mulai digunakan sebagai kendaraan umum.

Namun kini becak sudah sangat jarang sekali ditemukan di Jakarta usai terbitnya larangan operasionalnya di Jakarta.

Aturan mengenai becak di Jakarta tercantum dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pada Pasal 29 Ayat 1b, tertulis: "Setiap orang atau badan dilarang mengoperasikan dan menyimpan becak dan/atau sejenisnya". Selain itu, pasal yang sama juga melarang setiap orang atau badan untuk membuat, merakit, menjual, dan memasukan becak.

Becak di Jakarta dilarang beroperasi karena alasan keselamatan dan kemacetan lalu lintas.

Bemo

Bemo adalah kendaraan bermotor roda tiga yang biasanya digunakan sebagai angkutan umum di Indonesia.

Bemo mulai dipergunakan di Indonesia pada awal tahun 1962 di Jakarta dan menggunakan Daihatsu Midget MP4 sebagai basisnya.

Sejarah bemo yang sebenarnya dimulai pada masa Hindia-Belanda tahun 1930-an berupa delman yang dimodifikasi dengan menambahkan mesin dan satu roda di bagian depan delman dan dikenal sebagai Demmo.

Seperti halnya trem dan becak, bemo kini sudah sangat jarang ditemukan, bahkan bisa dikatakan tidak ada sama sekali, di Jakarta.

Baca Juga: Adakah Peristiwa Pengulangan Terkait Berhentinya Trem sebagai Moda Transportasi Umum?

Hal ini seiring dengan munculnya aturan tentang angkutan umum bemo dilarang beroperasi di Jakarta sejak tanggal 6 Juni 2017.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017.

Pengentian bemo ini terkait dengan pembatasan usia kendaraan yang sudah tidak mungkin dipenuhi oleh bemo.

"Ada pasal yang mengatakan tentang pembatasan usia angkutan umum. Bemo ini kan sudah tidak masuk dalam kategori angkutan umum kalau bicara usia," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko saat itu seperti dilansir kompas.com.

Baca Juga: Mengapa Trem Jadi Simbol Penjajahan bagi Kaum Pergerakan Kemerdekaan?

Demikian contoh peristiwa pengulangan yang terkait berhentinya trem sebaagi salah satu moda transportasi di masa kini. Semoga bermanfaat.