Find Us On Social Media :

Begini Cara Menyalurkan Zakat Fitrah Berbentuk Uang Melalui BAZNAS

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 7 April 2023 | 08:29 WIB

Baznas dan MUI sudah menentukan besaran zakat fitrah masing-masing tempat untuk Ramadan tahun ini.

 

Intisari-Online.com - Zakat fitrah adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang merdeka dan mampu di bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa, mensucikan diri, dan berbagi kebahagiaan dengan orang-orang yang kurang mampu.

Zakat fitrah biasanya dikeluarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Namun, di era digital seperti sekarang ini, banyak orang yang lebih memilih untuk membayar zakat fitrah dalam bentuk uang.

Hal ini karena lebih praktis dan mudah.

Salah satu cara untuk membayar zakat fitrah dalam bentuk uang adalah dengan menggunakan layanan online dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

BAZNAS adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah pada tingkat nasional.

BAZNAS menyediakan berbagai platform pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah secara online.

Berikut adalah langkah-langkah pembayaran zakat fitrah secara online di website.

- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat;

- Pilih jenis dana dan jenis Zakat Fitrah;

- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.