Penulis
Intisari-online.com - Lagi-lagi kasus pembunuhan berkedok dukun pengganda uang kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini kasus tersebut ditemukan di Banjarnegara, dengan pelaku bernama Mbah Slamet.
Sederet fakta pun terungkap di mana Mbah Slamet mengaku sebagai dukun pengganda uang rupanya adalah seorang pembunuh berantai.
Mengutip Antara, Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Yulianto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu kasus pembunuhannya terungkap.
Mbah Slamet diketahui menjanjikan mampu menggandakan uang, terhadap korbannya berinisial PO (54).
Korban yang tertarik kemudian menyetorkan sejumlah uang kepada Mbah Slamet untuk kemudian digandakan.
Uang yang disetorkan tersebut berjumlah 70 juta diberikan secara bertahap.
Pelaku menjanjikan uang itu bisa digandakan hingga Rp5 miliar, namun uangnya justru digunakan untuk membayar utang.
Karena kesal terus ditagih oleh korban, perihal penggandaan uang tersebut pelaku kemudian merencanakan pembunuhan.
Setelah itu, bersama dengan tangan kanannya pelaku melakukan pembunuhan dengan memberikan minuman yang dicampur potassium sianida.
Sejauh ini korban yang ditemukan berjumlah 10 orang, dan kesepuluh mayatnya dimakamkan di kebun milik tersangka.
Baca Juga: Mencari Hoki Di Makam Gunung Kawi, Tempat Bersemayamnya Keturunan Raja Mataram
Kesepuluh mayat tersebut diketahui sudah menjadi kerangka, dan polisi masih melakukan proses identifikasi.
Sejauh ini sudah banyak kasus pesugihan yang berakhir dengan pembunuhan, seperti penipuan berkedok penggandaan uang atau memberikan kekayaan dengan cara instan.
Lantas, mengapa bisa pesugihan laris manis di Indonesia, bahkan hingga memakan korban berulang kali?
Mendapatkan uang dengan cara instan hingga menggandakan uang termasuk jenis pesugihan, yang sudah memakan banyak korban.
Menurut Wikipedia, pesugihan adalah serangkaian mitos atau ritual yang dipercaya bisa digunakan untuk memperoleh kekayaan secara instan melalui jalan pintas.
Biasanya dengan bantuan entitas atau makhluk gaib.
Saat melakukan ritual pesugihan, pelaku pesugihan biasanya membuat perjanjian dengan makhluk gaib.
Perjanjian tersebut biasanya melibatkan tumbal atau korban yang harus dikorbankan sebagai imbalan atas kekayaan yang diperoleh.
Tumbal ini bisa berupa nyawa manusia, hewan, atau benda-benda tertentu. Tumbal ini juga bisa berupa umur, jiwa, atau nasib pelaku pesugihan sendiri.
Pesugihan merupakan praktik yang dilarang oleh agama dan bertentangan dengan akal sehat.
Namun, mengapa masih ada orang yang melakukan pesugihan? Apa sejarah dan kisah nyata di balik ritual kekayaan mendadak ini? Apakah pesugihan itu mitos atau fakta?
Baca Juga: Menguak Sejarah Pesugihan di Balik Pembunuhan Berantai di Cianjur
Sejarah Pesugihan
Pesugihan merupakan salah satu bentuk dari ilmu hitam atau sihir yang sudah ada sejak zaman dahulu.
Ilmu hitam ini berkembang di berbagai daerah di Indonesia dengan nama dan cara yang berbeda-beda.
Namun, tujuannya sama yaitu untuk mendapatkan kekayaan secara cepat dan mudah.
Salah satu daerah yang terkenal dengan praktik pesugihan adalah Jawa.
Di Jawa, ada banyak tempat-tempat yang dipercaya sebagai lokasi pesugihan, seperti Gunung Kemukus, Goa Rancang Kencono, Gunung Kawi, Gunung Lawu, dan lain-lain.
Di tempat-tempat ini, banyak orang yang datang untuk melakukan ritual pesugihan dengan harapan bisa kaya raya.
Menurut Dewi Sundari, seorang penulis buku tentang ilmu hitam, pesugihan berasal dari kata sugih yang berarti kaya.
Secara istilah, kata ‘pesugihan’ berarti segala sesuatu yang menjadikan kaya. Kalau benar dia punya harta, berarti sudah pasti harta itu ada asal usulnya.
Entah bisnisnya kah, entah warisan orang tuanya kah, itulah pesugihannya.
Namun, dalam konteks ilmu hitam, pesugihan adalah cara mendapatkan harta dengan jalan pintas melalui perjanjian dengan makhluk gaib.
Makhluk gaib ini bisa berupa jin, setan, iblis, kuntilanak, genderuwo, nyi blorong, atau lainnya. Makhluk gaib ini akan memberikan harta kepada pelaku pesugihan dengan syarat tertentu.
Syarat tersebut biasanya berupa tumbal atau korban yang harus dikorbankan sebagai imbalan atas harta yang diberikan.
Tumbal ini bisa berupa nyawa manusia (misalnya anggota keluarga atau orang yang dibenci), nyawa hewan (misalnya kambing hitam atau ayam jago), benda-benda tertentu (misalnya pakaian dalam wanita atau boneka), umur (misalnya 10 tahun dari umur pelaku), jiwa (misalnya menjadi budak makhluk gaib setelah mati).
Pesugihan laris manis di Indonesia, disebabkan karena kebutuhan mendesak dari orang-orang yang ingin kaya mendadak tanpa kerja keras.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa pesugihan juga memiliki pengaruh psikologis yang kuat bagi orang-orang yang percaya akan adanya pesugihan.
Orang-orang yang percaya akan pesugihan biasanya memiliki pola pikir yang negatif, putus asa, iri hati, atau serakah.
Mereka mudah tergoda oleh janji-janji palsu makhluk gaib yang menawarkan kekayaan secara instan.
Orang-orang yang percaya akan pesugihan juga cenderung mengabaikan nilai-nilai moral dan agama.
Mereka rela mengorbankan apa saja demi mendapatkan kekayaan tersebut.
Mereka tidak peduli dengan akibat buruk yang akan menimpa diri mereka sendiri atau orang lain akibat perbuatan mereka.
Pesugihan juga merupakan fenomena yang sulit untuk dibuktikan secara ilmiah.
Tidak ada bukti konkret yang bisa menunjukkan bahwa pesugihan itu benar-benar ada dan efektif.
Sebagian besar cerita tentang pesugihan hanya bersumber dari mitos, legenda, atau kesaksian orang-orang yang mengaku pernah melihat atau melakukan pesugihan.
Oleh karena itu, pesugihan sebaiknya dihindari dan ditolak oleh semua orang. Pesugihan bukanlah jalan yang benar untuk mencapai kekayaan.
Kekayaan yang sejati adalah kekayaan yang diperoleh dengan cara yang halal dan berkah.
Kekayaan yang didapat dengan cara yang baik dan benar akan membawa kebahagiaan dan kedamaian bagi diri sendiri dan orang lain.