Find Us On Social Media :

Sejarah BLT dari Periode Presiden SBY hingga Presiden Jokowi

By Yoyok Prima Maulana, Kamis, 30 Maret 2023 | 13:57 WIB

BLT diprakarsai pada era Presiden SBY dan dilanjutkan di era Presiden Jokowi.

Intisari-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat miskin dan terdampak krisis ekonomi.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya, terutama saat terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dunia.

Program BLT pertama kali diluncurkan pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2005.

Program ini merupakan ide dari wakil presiden Jusuf Kalla yang baru saja memenangkan pemilu 2004 bersama SBY. Program ini diselenggarakan sebagai respons terhadap kenaikan harga BBM dunia yang berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa di dalam negeri.

Program bantuan masyarakat ini pada periode SBY berlangsung selama dua tahun, yaitu dari Oktober 2005 sampai Desember 2006. Program ini menargetkan 19,2 juta keluarga miskin yang memiliki anak berusia antara 0 sampai 15 tahun atau ibu hamil.

Setiap keluarga menerima Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan pada tahun 2005 dan tiga bulan lagi pada tahun 2006. Total bantuan yang diterima setiap keluarga adalah Rp 1,2 juta. Pembayaran dilakukan melalui kantor pos dengan menunjukkan kartu identitas dan surat pemberitahuan dari pemerintah.

Program BLT kemudian dilanjutkan pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan beberapa perubahan dan penyesuaian.

Program ini diluncurkan sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020. Program ini juga diadakan sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM subsidi yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2014 dan 2022 .

Proyek ini pada periode Jokowi berlangsung selama tiga tahap, yaitu dari April sampai Juni 2020, dari Juli sampai September 2020, dan dari Oktober sampai Desember 2020. ia menargetkan 20,65 juta keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap keluarga menerima Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Total bantuan yang diterima setiap keluarga adalah Rp2,4 juta. Pembayaran dilakukan melalui bank atau lembaga keuangan lainnya dengan menunjukkan kartu identitas dan surat pemberitahuan dari pemerintah .

Program BLT di Indonesia telah berjalan selama beberapa tahun dengan berbagai perubahan dan penyesuaian. Program ini telah menelan biaya yang tidak sedikit dari APBN dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat miskin dan rentan.

Namun, apakah program ini benar-benar efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya? Bagaimana dampak dan evaluasi program BLT di Indonesia?