Intisari-Online.com- BLT PIP Kemdikbud rencananya bakal kembali disalurkan tahun ini.
Kabarkembali disalurkannya bansos BLT PIP Kemdikbud initentu jadi kabar bahagia bagi ibu-ibu yang memiliki anak yang kini sedang bersekolah.
Menurut jadwal pencairan BLT PIP Kemdikbud, bansos ini bakal disalurkan kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
Besaran dana bansos ini mulai dari Rp450 ribu, Rp750 ribu, dan Rp1 juta.
Dilansir TribunPontianak.co.id, bansos BLT PIP Kemdikbud ini adalah bantuan yang bertujuan untuk bantu masyarakat yang kurang mampu dalam penuhi kebutuhan pendidikan anak-anak.
Dengan adanya bansos ini diharapkan tak ada lagi masalah biaya bagi anak-anak dalam tempuh proses pembelajaran.
Besaran BLT PIP Kemdikbud
Bansos BLT PIP Kemdikbud ini bakal disalurkan pada siswa SD, SMP dan juga SMA.
Besaran bansos yang diterima ini pun berbeda-beda.
Berikut ini besaran bansos BLT PIP Kemdikbud:
- Jenjang SD mendapat Rp450 ribu.
- Jenjang SMP mendapat Rp750 ribu.
- Jenjang SMA mendapat Rp1 juta.
Nantinya bansos ini disalurkan pada siswa dari keluarga miskin atau rentan yang telah miliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Cara Cek Penerima BLT PIP Kemdikbud via Online
Untuk cara cek penerima bansos ini bisa dilakukan via online.
Namun sebelumnya ada baiknya Anda persiapakn NISN dan juga KK (Kartu Keluarga).
Berikut ini langkah-langkah cara cek penerima BLT PIP Kemdikbud:
1. Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
2. Siapkan KK (Kartu Keluarga).
3. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
4. Pilih menu 'Cari Penerima PIP'.
5. Masukkan nomor NISN pada tempat yang tersedia.
6. Tulis NIK siswa yang tertera di Kartu Keluarga.
7. Jawab pertanyaan berhitung yang muncul dalam gambar.
8. Klik 'Cek Penerima PIP' dan selesai.
Nantinya, bila Anda terdaftar sebagai penerima, informasi soal siswa, tahun PIP didistribusikan dan bank saluran bakal muncul.
Bansos BLT PIP Kemdikbud ini bisa dicairkan di Bank BRI atau BNI bila telah peroleh informasi dari Dinas Pendidikan setempat.
Menurut jadwal pencairannya, bansos ini mulai cair pada Februari, Maret, dan April untuk termin 1.
Selain itu, bansos ini diberikan pada siswa penerima yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan sudah pernah mendapat bantuan sebelumnya.
Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah 2023 Menurut Fatwa MUI, Beda Jika Diuangkan