Cair 600 Ribu, ini Jadwal Pencairan BLT PKH dan BPNT, Bisa Lewat ATM!

Aditya Eriza Fahmi

Penulis

Bersamaan dengan bulan Ramadhan ini pemerintah telah menyalurkan bansos seusai jadwal pencairan BLT PKH dan BPNT yang dapat ditarik melalui ATM.

Intisari-Online.com - Bansos BLT PKH dan BPNT kembali dibagikan oleh pemerintah ke masyarakat Indonesia.

Menurut jadwal pencairan BLT PKH dan BPNT 2023 ini nantinya bakal cair Rp600 ribu pada bulan Ramadhan ini.

BLT PKH dan BPNT ini pun nantinya bisa dicairkan dengan cara tarik tunai lewat ATM.

Sehingga, penerima bansos BLT PKH dan BPNT ini bisa tetap fokus jalani ibadah puasa Ramadhan.

Lalu bagaimana cara tarik tunai BLT PKH dan BPNT lewat ATM ini?

Dilansir TribunPontianak.co.id, pemerintah telah putuskan kalau pencairan bansos BLT PKH dan BPNT yang cair di awal Ramadhan ini bisa dilakukan via Kantor Pos dan juga ATM dari Bank Himbara.

Pemerintah di pertengahan Maret 2023 yang bersamaan dengan datangnya bulan Ramadhan ini pun telah salurkan bansos BLT PKH dan BPNT yang bisa ditarik lewat ATM dan cair Rp600 ribu.

Sebelum lakukan pencairan di ATM Bank Himbara, sebaiknya cek dahulu lewat laman resmi yang telah disediakan Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Keuntungan Pencairan via ATM Bank Himbara

Pencairan bansos via ATM Bank Himbara ini tentu lebih menguntungkan ketimbang di Kantor Pos.

Berikut keuntungan pencairan bansos via ATM:

- Pencairan dana bansos lewat ATM cuma akan alami potongan biaya admin tanpa ada biaya tambahan lain.

- Proses pencairan bisa dilakukan di ATM terdekat dengan penerima tanpa perlu antri panjang.

- Penerima bisa lakukan pengecekan saldo terlebih dahulu sebelum lakukan pencairan.

- Pencairan dana bansos lewat ATM miliki waktu yang tak terbatas selama 24 jam.

Cara Penarikan Dana Bansos via ATM Himbara

Berikut tata cara penarikan dana bansos lewat ATM Himbara:

1. Masukkan kartu ATM ke tempat yang telah tersedia di mesin ATM.

2. Pilih bahasa Indonesia agar mempermudah.

3. Masukkan kode pin ATM milik Anda.

4. Lakukan cek saldo terlebih dahulu agar tahu dana bansos sudah masuk atau belum.

5. Bila sudah masuk, silahkan ambil uang sesuai yang Anda dapatkan.

Besaran Bansos BLT PKH

- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun atauRp750 ribuper 3 bulan.

- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan.

- Pendidikan anak SD: Rp 900 ribu per tahun atau Rp225 per 3 bulan.

- Pendidikan anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per 3 bulan.

- Pendidikan Anak SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp500 ribu per 3 bulan.

- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per 3 bulan.

- Lanjut usia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600ribu per 3 bulan.

Besaran Bansos BLT BPNT

Penerima bansos BLT BPTN akanmendapatkan Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per 3 bulan.

Baca Juga: Dianggap Keramat hingga Melambangkan Sesuatu, Inilah Makna Angka Sakral Dalam Primbon Jawa

Artikel Terkait