Seenak Udel Masuk Ke Perairan Negara Lain, Kapal Perang AS Diusir Militer China

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Militer China mengklaim baru saja mengusir kapal perang AS USS Milius dari perairan Laut China Selatan. Angkatan Laut AS membantah.

Militer China mengklaim baru saja mengusir kapal perang AS USS Milius dari perairan Laut China Selatan. Angkatan Laut AS membantah.

Intisari-Online.com -Kapal perang AS USS Milius disebut menyusup ke perairan teritorial China.

Tanpa pikir panjang, militer China langsung mengusir kapal perang jenis perusak berpeluru kendali itu.

Hal itu disampaikan langsung oleh pihak China pada Kamis (23/3) kemarin.

Militer China mengaku, pihaknya telah memantau dan mengusir kapal perusak AS yang secara ilegal masuk ke perairan di sekitar Kepulauan Paracel di Laut China Selatan.

"Pasukan akan mempertahankan keadaan siaga tinggi setiap saat dan mengambil semua tindakan yang diperlukan," kata Tian Junli, jubir Komando Teater Selatan China.

"Untuk secara tegas menjaga kedaulatan dan keamanan nasional serta perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan."

Di sisi lain, militer AS, dalam hal ini Angkatan Laut AS membantah pernyataan militer China.

Mereka bilang, kapal perusak itu sedang melakukan operasi rutin di Laut China Selatan.

Dan mereka tidak merasa diusir.

Mereka juga dengan tegas bilang, Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan.

Kita tahu, ketegangan antara Amerika Serikat dan China telah meningkat di wilayah tersebut.

Amerika Serikat telah menopang aliansi di Asia-Pasifik yang berusaha untuk melawan ketegasan China di Laut China Selatan dan Selat Taiwan, karena Beijing berusaha untuk memajukan klaim teritorialnya.

Sejarah ketegangan China dan Amerika Serikat di Laut China Selatan (LCS) bermula dari klaim kedaulatan yang saling bertentangan atas hampir seluruh wilayah perairan tersebut.

China mengklaim bahwa LCS adalah bagian dari teritorialnya berdasarkan garis sembilan titik yang ditetapkan pada tahun 19471.

Namun, klaim ini ditolak oleh pengadilan internasional pada tahun 2016 yang menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk mendukungnya.

Selain China, negara-negara lain seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei juga memiliki klaim yang tumpang tindih di LCS.

Amerika Serikat tidak memiliki klaim teritorial di LCS, tetapi memiliki kepentingan strategis dan ekonomis di sana.

AS mengirimkan kapal-kapal angkatan lautnya melalui LCS untuk menegaskan kebebasan navigasi di perairan internasional dan mendukung sekutu-sekutunya di kawasan tersebut.

AS juga menentang pembangunan pulau-pulau buatan oleh China yang dilengkapi dengan fasilitas militer dan landasan pacu di LCS.

Ketegangan antara China dan AS di LCS semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Beberapa insiden telah terjadi antara kapal-kapal dan pesawat-pesawat militer kedua negara yang saling memantau dan memperingatkan satu sama lain untuk menjauh dari wilayah yang diklaim masing-masing.

Pada Kamis (23/3/2023), militer China mengklaim telah mengusir kapal perusak berpeluru kendali AS USS Milius yang memasuki perairan di sekitar Kepulauan Paracel yang juga diklaim oleh Vietnam.

Namun, AS membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa kapalnya sedang melakukan operasi rutin di LCS sesuai dengan hukum internasional.

Artikel Terkait