Find Us On Social Media :

Digandrungi Anak Muda Masa Kini, Ternyata Ini Sejarah Thifting di Indonesia, Berawal dari Bantuan Rakyat Miskin

By Afif Khoirul M, Senin, 20 Maret 2023 | 16:45 WIB

Ilustrasi - Pakaian bekas thrifting.

Intisari-online.com - Thrifting atau jual beli pakaian bekas, belakangan ini menjadi perbincangan publik.

Salah satunya adalah aturan tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan yang melarang impor pakaian bekas.

Larangan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Thrifting sendiri adalah aktivitas belanja barang-barang bekas, terutama pakaian, dengan tujuan mendapatkan harga yang lebih murah dan hemat.

Thrifting juga bisa menjadi cara untuk mengekspresikan gaya dan identitas sosial yang berbeda dari arus utama.

Pada tahun 1920-an, thrifting mulai populer di kalangan kelas menengah karena dampak dari Depresi Besar yang menyebabkan penurunan daya beli.

Toko-toko barang bekas bermunculan sebagai tempat untuk mencari pakaian berkualitas dengan harga murah.

Pada tahun 1990-an, thrifting menjadi bagian dari budaya alternatif dan subkultur yang dipengaruhi oleh musik grunge dan punk rock.

Salah satu ikon dari gerakan ini adalah Kurt Cobain, vokalis band Nirvana, yang sering tampil dengan pakaian bekas yang robek-robek dan berlubang.

Pada tahun 2000-an hingga sekarang, thrifting mengalami gelombang baru yang didorong oleh faktor-faktor seperti kesadaran lingkungan, kreativitas fesyen, pengaruh media sosial dan belanja daring.

Thrifting juga menjadi simbol dari gerakan cinta alam dan anti-konsumtif.

Baca Juga: Sedang Disorot, Ini 10 Hal Yang Nggak Boleh Kamu Beli Di Gerai Thrifting Atau Awul-awul