Find Us On Social Media :

Salah Satunya Hanya Boleh Dimiliki dalam Bentuk Replika, Inilah 7 Peninggalan Kerajaan Kutai

By Ade S, Senin, 20 Maret 2023 | 13:32 WIB

Peninggalan kerajaan Kutai, beberapa hanya boleh disimpan dalam bentuk replika.

Intisari-Online.com - Meski kini sudah resmi dihidupkan kembali, beberapa peninggalan kerajaan Kutai ternyata tidak seluruhnya disimpan oleh pemiliknya.

Beberapa peninggalan asli dari kerajaan yang berdiri sekitara abad ke-4 tersebut jutru malah disimpan di tempat lain.

Sementara Kerajaan Kutai, selaku pemilik sebenarnya dari peninggalan-peninggalan tersebut malah hanya boleh menyimpan replikanya.

Lalu, peninggalan apa yang dimaksud?

Sejarah singkat Kerajaan Kutai

Kerajaan Kutai Martapura adalah kerajaan Hindu tertua di Indonesia yang berdiri sekitar abad ke-4.

Letaknya berada di Muara Kaman, tepi Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.

Keberadaan Kerajaan Kutai diketahui dari tujuh Prasasti Yupa yang ditulis dengan huruf Pallawa dan Bahasa Sanskerta.

Dalam Prasasti Yupa, disebutkan Raja Kudungga sebagai pendiri Kerajaan Kutai.

Putranya, Asmawarman, menjadi raja kedua dan memiliki tiga putra, salah satunya bernama Mulawarman, yang berhasil membawa kerajaan menuju masa kejayaannya.

Baca Juga: 7 Peninggalan Kerajaan Kutai, Termasuk Mahkota Emas Berikut Ini