Disebut Arief Poyuono Sebagai Suara Tuhan, Ternyata Ini Dampak Pemilu 2024 Ditunda

Afif Khoirul M

Penulis

Putusan pengadilan PN Jakarta perintahkan KPU pemilu 2024 ditunda.

Intisari-online.com - Belakangan ini rampai diperbincangkan pemilu 2024 jika ditunda.

Kabar ini muncul setelah hasil keputusan Pengadilan Jakpus perintahkan KPU tunda pemilu 2024.

Bahkan dalam sebuah video pendek yang beredar di Tiktok, Arif Poyuono, menyebut bahwa jika ditunda ia mengibaratkan sebagai suara Tuhan.

Arif Poyuono menyebut penundaan pemilu 2024 sebagai hal yang bagus karena memberikan waktu bagi presiden Jokowi memimpin.

Menurutnya, saat ini belum ada pemimpin yang selevel dengan presiden Jokowi.

"Keputusan yang tepat, itulah suara Tuhan, yanh diwakilkan ke hakim-hakim, yang tidak ingin kehancuran Indonesia, jika menggelar pemilu," katanya.

"Saat ini di Indonesia belum ada pemimpin yang selevel dengan Presiden Jokowi," sambungnya.

Untuk diketahui Arif Poyuono adalah mantan wakil ketua partau Gerindra.

Sejak dirinya didepan dari partai Gerindra ia mendirikanlembaga baru bernama Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN).

Kemudian dia menjabat posisi ketua umum di lembaga itu.

Sementara itu menurut aggota DPR I Abdul Kholik menyebut penundaan Pemilu justru dinilai bahaya.

Menyebabkan masalah dalam demokrasi dan sistem ketatanegaraan.

Baca Juga: Kalah Telak di PemiluMalaysia,Ini Penyebab Karier PolitikMahathir Mohamad Disebut Sudah Tamat

Akan ada 4 dampak dari penundaan pemilu di Indonesia.

1. Menyebablan munculnya ketidakpastian dalam politik

Menurutnya, tidak ada jaminan dalam penundaan pemilu akan membuat situasi makin membaik.

Misal pemilu ditunda karena situasi buruk, dua tahun kemudian tak ada jaminan situasi membaik.

Bisa saja justru kembali ditunda lagi, hal ini menyebabkan ketidskpastiaan politik.

2. Mandeknya demokrasi. Penyelenggaraan pemilu.

Hal itu menyebabkan demotivasi dalam mempersiapkan pemilu 2024 karena ketidakjelasan.

3. Membahayakan sistem ketatanegaraan Indonesia

Penundaan pemilu menyebabkan sistem ketatanegaraan Indonesia dalam bahaya.

Menurut dia, penundaan pemilu yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Ini seolah membuat bangsa Indonesia kembali pada tahun 1945 hingga 1960-an di mana eksekutif menjadi pusat kekuasaan.

Baca Juga: Jelaskan Persamaan dan Perbedaan Antara Pemilu Pertama Tahun 1955 dengan Pemilu Tahun 2014

4. Dilema lembaga berwenang

Karena lembaga berwenang akan kebingungan dalam membuat keputusan untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Hal ini karena semua lembaga negara yang dipilih melalui pemilu, sudah berakhir masa jabatannya pada 2024.

Sehingga terjadilah kekosongan pemerintahan.

Artikel Terkait